Razia Narkoba di Dumai, 12 Orang Diamankan Polisi

Ahad, 11 Oktober 2026 | 13:37:47 WIB
Ilustrasi penangkapan 12 pelaku narkotika di Dumai (foto:AI)

Iniriau.com, Dumai – Polres Dumai mengamankan 12 orang dalam Operasi Sarang Narkoba di tiga lokasi rawan narkotika, Sabtu (10/10/2026) sore. Sebanyak 11 orang dinyatakan positif menggunakan sabu, sementara satu orang lainnya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro itu menyasar Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedi Setiawan mengatakan, dari 11 orang yang positif sabu, tiga orang diamankan di Jalan Cendrawasih, tujuh orang di Jalan Rajawali, dan satu orang di Jalan Jawa.

Sementara itu, dari terduga pengedar, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram, kaca pirek berisi sisa sabu, telepon genggam Redmi, serta plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

“Sebelas orang yang positif menggunakan narkotika direncanakan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen. Sedangkan satu orang yang diduga sebagai pengedar diproses sesuai hukum,” kata Fatikh, Minggu (11/10/2026).

Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Dumai. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada kepolisian.**

Tags

Terkini