Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:31:24 WIB
Kemenkum Riau dan DPRD Inhu membahas penyempurnaan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Rabu (14/10/2026) - foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Rabu (14/10/2026). Pembahasan ini difokuskan pada penyelarasan materi regulasi agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Konsultasi dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Inhu, panitia khusus, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), unsur Sekretariat DPRD, serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Riau menekankan pentingnya penyusunan aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan regulasi di tingkat lebih tinggi. Salah satu masukan yang diberikan adalah membedakan tujuan pengaturan penanggulangan bencana dengan penanganan kebakaran agar masing-masing memiliki arah dan ruang lingkup yang tepat.

Untuk materi penanggulangan bencana, perumusan Ranperda disarankan mengacu pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Ketentuan tersebut menekankan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh guna melindungi masyarakat dari ancaman serta dampak bencana.

Selain aspek kesesuaian hukum, regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Inhu dalam memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana maupun kebakaran. Dukungan terhadap pengelolaan sumber daya, pemeliharaan peralatan, serta penguatan manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Melalui fasilitasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap Ranperda yang disusun dapat memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang terarah, serta mampu mendukung peningkatan keselamatan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu.**

Tags

Terkini