iniriau.com, BENGKALIS — Polres Bengkalis mengusut dugaan penyimpangan anggaran penetapan tapal batas desa yang dibiayai melalui Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Desa Bermasa tahun 2022–2025. Dalam penyelidikan tersebut, seorang dosen Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) berinisial Ad telah beberapa kali diperiksa.
Kepala Unit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Doni Irawan, mengatakan penyidik turut menelusuri dugaan penyalahgunaan nama lembaga, pemalsuan stempel perguruan tinggi, serta aliran dana ke rekening pribadi.
“Penyidik tengah memverifikasi dugaan penggunaan lembaga yang tidak sah, peminjaman nama lembaga hingga pemalsuan stempel perguruan tinggi untuk keperluan transaksi,” kata Doni, Senin (19/10/2026).
Menurut Doni, polisi juga mendalami dugaan adanya dana yang ditransfer ke rekening pribadi seseorang yang belum diketahui keterlibatannya dalam kegiatan tersebut. Sebagian dana itu diduga ditarik secara tunai.
Penyelidikan perkara ini telah mencakup pemeriksaan terhadap belasan kepala desa dan perangkat desa dari total 136 desa di Kabupaten Bengkalis. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, beserta sejumlah stafnya juga telah dimintai keterangan.
“Rinaldi sudah kita periksa termasuk stafnya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan,” ujar Doni.
Program BKK Desa Bermasa merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mengalokasikan dana APBD sebesar Rp1 miliar per desa setiap tahun. Dari anggaran tersebut, setiap desa mengalokasikan sekitar Rp60 juta hingga Rp95 juta untuk kegiatan penetapan batas wilayah.
Kegiatan itu direncanakan mencakup rapat koordinasi antardesa, pembuatan pilar batas sementara maupun definitif, serta sosialisasi hukum untuk mencegah konflik lahan.
Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut kini menjadi perhatian penyidik karena muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan administrasinya.
Sementara itu, Direktur Polbeng, Johny Custer, belum memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan dosen berinisial Ad. Saat dikonfirmasi, Johny mengaku sedang berada di luar kota dan akan memberikan klarifikasi setelah kembali ke Bengkalis.
Ad juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Bengkalis, H. Ismail, mengaku baru mengetahui adanya pemeriksaan terhadap jajarannya. Ia menyebut belum memperoleh informasi lengkap mengenai persoalan yang sedang ditangani penyidik.
“Kami lagi menyiapkan Perbupnya,” kata Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Senin sore.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dalam perkara ini.**