iniriau.com, PELALAWAN – Kehilangan kartu ATM bisa berujung kerugian besar jika tidak segera ditangani. Hal ini dialami Nazarudin, warga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang melaporkan kehilangan uang sekitar Rp50 juta dari rekening Bank BNI setelah kartu ATM miliknya hilang.
Informasi yang beredar menyebutkan, kartu ATM Nazarudin hilang sejak 9 Oktober 2026. Tiga hari kemudian, tepatnya 12 Oktober, ia mendatangi Bank BNI dan mengetahui uang di rekeningnya diduga telah ditarik berulang kali hingga sore hari.
Salah satu lokasi penarikan yang disebut dalam informasi awal berada di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Namun, identitas orang yang diduga melakukan transaksi tersebut belum diketahui secara pasti.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan membenarkan adanya kejadian itu. Meski korban belum membuat laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Ukui telah mendatangi kediaman Nazarudin untuk mengumpulkan informasi awal.
“Korban belum melapor, namun Unit Reskrim sudah mendatangi kediaman korban untuk pengumpulan bahan serta keterangan untuk proses lebih lanjut,” kata Mike Senin (19/10/2026).
Dalam informasi yang beredar di media sosial, pria yang diduga melakukan penarikan uang disebut mengenakan pakaian bermerek Cressida dengan tulisan “CRS” di bagian dada kanan. Petunjuk tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Nazarudin juga menduga pelaku mengetahui PIN ATM miliknya. Kecurigaan itu muncul karena ia pernah mengajak seseorang mengambil uang melalui ATM. Meski demikian, dugaan tersebut belum terbukti dan belum ada keterangan resmi yang memastikan keterlibatan orang tertentu.
Kehilangan ATM, Apa yang Harus Dilakukan?
Kasus ini menjadi pengingat bagi nasabah agar segera mengambil tindakan ketika kartu ATM hilang. Nasabah sebaiknya segera menghubungi bank melalui saluran resmi untuk memblokir kartu, memeriksa riwayat transaksi, serta mengamankan rekening dari kemungkinan penyalahgunaan.
PIN ATM juga harus dijaga kerahasiaannya dan tidak dibagikan kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal. Nasabah sebaiknya menghindari penggunaan tanggal lahir atau kombinasi angka yang mudah ditebak sebagai PIN.
Jika menemukan transaksi yang tidak dikenal, segera laporkan kepada pihak bank dan simpan bukti transaksi untuk membantu proses penelusuran. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, nasabah juga dapat membuat laporan kepada kepolisian.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan raibnya uang Nazarudin. Penyebab hilangnya dana, mekanisme penarikan, serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut.**