Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani Momerendum of Understanding (MoU) dengan PT Medco Power Riau terkait sewa lahan jalur pipa Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di dekat Kawasan Industri Tenayan Raya. Penandatanganan dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Selasa (6/11/2018).
Penandatanganan oleh Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT dan Direktur Utama PT Medco Power Riau Hartono Indriyanto. Hadir pula Asisten I Azwan, Kepala BPKAD Syoffaisal, Kepala BKP-SDM Jamil, Kepala Bidang Ekonomi Pemerintahan Masirba Sulaiman, Plt Camat Tenayan Raya Hazli serta Dirut PT SPP Heri Susanto.
Hartono Indriyanto mengatakan, dalam MoU tersebut, PT Medco Power menyewa lahan Pemko Pekanbaru seluas 3 kilometer atau 2,4 hektar. Lahan tersebut digunakan untuk jalur pipa air dan pembangkit air untuk mengopersikan boiler ke stin mengubah air jadi uap.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Kalau tak ada kendala, akhir bulan ini kami sudah membersihkan lahan di sana," kata dia.
Sementara, untuk pengerjaan fisiknya akan dimulai awal Januari nanti. Karena sudah ada perjanjian dengan PLN Persero, Medco Pwer ingin proyek ini berjalan sesuai jadwal perencanaan.
"Sewa kita kan sampai 15 tahun ke depan. Kita perkirakan pada Mei 2021 PLTGU sudah beroperasi," katanya.
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT berharap ada dampak positif dalam penandatanganan MoU untuk kedua belah pihak. Sebab ini juga sangat berdampak kepada masyarakat Pekanbaru.
"Dengan adanya PLTGU ini kita berharap Riau tak mengalami defisit daya lagi. Sehingga kebutuhan listrik kita tercukupi," kata Firdaus. (irc/ds)