DALAM Islam sendiri sudah ditegaskan bahwa keberadaan multi etnik dan agama tidak mesti dipahami sebagai sebuah ancaman. Sebaliknya Islam menganggapnya sebagai sebuah kekayaan yang bisa mendatangkan berbagai berkah.
Al-Qur'an pernah menegaskan: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kalian (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99). Perhatikan ayat ini menggunakan kata lau (wa lau sya Rabbuka), yang dalam kebiasaan Al-Qur'an jika digunakan kata lau, bukannya in atau idza yang memiliki arti yang sama, yaitu "jika". Kekhususan penggunaan lau adalah isyarat sebuah pengandaian yang tidak akan pernah mungkin terjadi atau terwujud. Kata idza mengisyaratkan makna kepastian akan terjadinya sesuatu, sedangkan kata in mengisyaratkan kemungkinan kedua-duanya, bisa terjadi atau bisa tidak terjadi.