BPOM Amankan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal di Batam

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Petugas BPOM Kepri sedang lakukan pengecekan

Iniriau.com, BATAM - Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).

Kosmetik yang diamankan tersebut karena tidak memiliki izin edar, serta diduga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury.

"Razia yang kami lakukan ini atas arahan BPOM Pusat," kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Selasa (4/12).

Namun, ketika BPOM bersama dengan Polisi, Dinas Perdagangan Pemko Batam menyambangi pasar tersebut, pemilik konter-konter yang menjual kosmetik ilegal memilih kabur.

"Saat kami sampai di sini (Pasar Avava) para penjualnya sudah kabur semua. Walaupun tak ada orangnya, kami tetap mengamankan beberapa kosmetik ilegal yang ada di toko-toko itu," ucapnya.

Dia mengatakan jenis kosmetik yang diamankan seperti krim malam, mascara, dan lipsti. Sejauh ini, menurut Yosef kosmetik yang diamankan jenisnya hampir sama dengan hasil razia yang diadakan jajaranya 27 November lalu.

"Mirip-mirip lah jenis dan mereknya," ungkapnya.

Dari penelusuran dilakukan BPOM di Pasar Avava , kata Yosef 10 persen toko kosmetik menjual barang ilegal. "Ada 10 toko yang kami razia. Kami nantinya akan menyurati pemiliknya, untuk datang ke BPOM Kepri," tuturnya.

Melihat jenis barang yang diedarkan di toko-toko tersebut, diduga disalurkan distributor yang sama. "Kami rasa begitu, tiap jenis kosmetik ilegal ini diduga distributornya sama," tuturnya.

Yosef mengatakan permintaan masyarakat akan kosmetik ilegal ini masih tetap tinggi. Padahal beberapa jenis kosmetik ilegal mengandung beberapa bahan berbahaya seperti mercury.

"Mercury ini bisa menyebabkan kanker kulit. Bagi wanita hamil, menggunakan krim berbahan mercury bisa menyebabkan janinya cacat. Sangat berbahaya menggunakan kosmetik-kosmetik yang belum teruji tersebut," ujarnya. (irc/jpnn)

Terkini