Pekanbaru, iniriau.com-Sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (Perda) Riau disahkan tahun ini. Dari jumlah tersebut, tiga Perda merupakan program pembentukan Perda tahun 2018, sedangkan 22 Perda pekerjaan rumah (PR) DPRD tahun 2017.
"Tahun ini ada 25 Perda yang disahkan, tapi sebagian merupakan program pembentukan Perda tahun 2017 yang dilanjutkan tahun ini. Memang banyak tapi itu PR lama," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani,Jumat (28/12).
Dari 25 Perda tersebut, lanjut Elly, tiga diantaranya masih proses permintaan nomor register di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau sudah register baru diketahui nomor Perda dan penetapan penggunaan Perdanya.
Tiga Perda itu diantaranya Rancangan Perda Riau tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Rancangan Perda Riau tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat, dan Rancangan Perda Riau tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Sedangkan tiga pembentukan program Perda tahun 2018 yang disahkan DPRD yakni, perubahan kedua atas Perda Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Kemudian pertanggungjawaban APBD Provinsi Riau tahun 2017, dan APBD tahun anggaran 2019.
Padahal berdasarkan data yang dihimpun di Biro Hukum dan Setdaprov Riau, tahun 2018 ada sebanyak 27 pembentukan program Perda 2018. Dari 27 Ranperda itu ada sebanyak 21 inisiatif DPRD Riau dan enam inisiatif gubernur Riau.
"Dari 27 Ranperda itu ada delapan proses di Pansus, diantaranya inisiatif gubernur Riau selebihnya Dewan. Karena tak selesai tahun ini maka dilanjutkan tahun 2019," terangnya.
Sedangkan tahun 2019, tambah Elly, ada sebanyak 13 Ranperda inisiatif DPRD Riau dan enam Ranperda inisiatif Gubernur Riau.(irc/cc)