DLHK Sosialisasikan Retribusi Sampah

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB

Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah gencar melakukan sosialisasi retribusi sampah ke seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Pekan ini sosialisasi berlangsung di dua kecamatan. Hal ini guna mencegah menjamurnya pungli sampah.

Zulfikri selaku Kepala DLHK Pekanbaru mengatakan kegiatan sosialisasi terkait pembayaran retribusi sampah ini dijelaskan bahwa yang memungut retribusi sampah di pemukiman adalah RT/RW bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan yang memungut retribusi di tempat kegiatan usaha yakni DLHK Pekanbaru.

"Ada petugas yang ditunjuk oleh pihak DLHK Pekanbaru untuk menarik retribusi yang memberikan karcis sebagai bukti pembayaran," ujarnya, Selasa (08/01).

Disampaikannya, pungutan sampah di luar pihak DLHK Pekanbaru adalah ilegal.

"Mereka yang bisa mengutip retribusi sampah hanyalah pihak DLHK. Serta pihak yang bekerjasama dengan DLHK Pekanbaru untuk memungut retribusi sampah," pungkasnya.  (irc/ds)

Terkini