Iniriau.com, SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said hadir memberikan pengarahan pada 216 CPNS di lingkungan Pemkab Meranti yang direkrut tahun 2018 lalu dalam kegiatan orientasi dan pembekalan sebelum bertugas, Senin (4/3/2019).
Dalam arahannya, Wakil Bupati mengingatkan kepada para CPNS untuk memahami hak dan kewajiban sebagai PNS. Sebagai seorang PNS hal utama yang harus dipahami adalah peraturan kepegawaian dan mengerti tentang hak dan kewajiban.
"Setiap PNS harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan sebagai seorang aparatur negara. Jadi tugas dan tanggung jawab sebagai PNS itu harus dilaksanakan dengan baik, karena menjadi PNS adalah keinginan sendiri yang diperkuat dengan pengucapan sumpah jabatan," kata Wakil Bupati, Senin (4/3).
Sealin itu, Wakil Bupati juga menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup cukup besar. "CPNS sekarang jangan buru buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah di bawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda 500 juta rupiah, tapi bagi yang mau pindah silahkan bayar," tegasnya.
Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab, Wabup juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri. Dan yang cukup penting memahami cultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa Melayu.
Untuk diketahui 216 CPNS yang dilantik terdiri 92 orang Guru, 57 orang tenaga kesehatan dan 68 orang tenaga teknis. Mereka mengaku siap melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diembankan kepada meraka. (tma)