Sekda Serahkan SK 216 CPNS Meranti

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Sekda menyerahkan SK Pengangkatan untuk 216 CPNS Meranti.

Iniriau.com, SELATPANJANG - Sebanyak 216 CPNS Kepulauan Meranti sudah dapat tersenyum lebar, pasalnya Senin pagi (11/3/2019), Surat Keputusan (SK) CPNS sudah diterima.

Penyerahan secara simbolis langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Alizar SSos dan disaksikan oleh Wakil Bupati Drs H Said Hasyim.

Sebanyak 216 orang CPNS tersebut terdiri dari 92 orang tenaga guru, 57 orang tenaga kesehatan dan 68 orang tenaga teknis.

Dengan telah diterimanya SK CPNS itu, 216 CPNS Meranti Formasi 2018 ini mulai bertugas di tempat masing-masing sesuai dengan formasi yang dilamar lalu.

Usai menyerahkan SK CPNS, Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM mengingatkan kepada abdi negara yang baru itu agar dapat berdedikasi dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan janji abdi negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Selamat kepada CPNS, selamat bergabung dengan Pemda Meranti ayo tingkatkan dedikasi dan pelayanan masyarakat dengan baik," ujar Sekda.

Lebih jauh disampaikan Sekda, ini merupakan momentum bagi CPNS untuk membuktikan diri sesuai dengan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan tempat yang ditugaskan. Karena sebagai abdi negara memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Dan sebagai CPNS harus senantiasa menanamkan sikap dan perilaku jujur, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif, dan profesional. 

Selain itu Sekda juga berpesan kepada seluruh CPNS untuk selalu menjauhi diri dari segala perbuatan yang melanggar hukum, mulai dari Narkoba, Korupsi dan selalu berperilaku baik di tengah masyarakat demi menjaga nama baik Korps CPNS.

Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim, menurutnya hal yang utama harus dipahami oleh CPNS adalah mengerti dan memahami tentang hak dan kewajiban sebagai CPNS. Karena dengan memahami itu CPNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan sebagai seorang aparatur negara.

"Jadi tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS itu harus dilaksanakan dengan baik, karena menjadi CPNS adalah keinginan sendiri yang diperkuat dengan pengucapan sumpah jabatan," jelas Said.

Wabup juga menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup cukup besar.

"CPNS sekarang jangan buru-buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah di bawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda 500 juta rupiah, tapi bagi yang mau pindah silahkan bayar," ucap Wabup.

Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab, Wabup juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri. Dan yang cukup penting memahami cultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa Melayu agar mampu berbaur dengan baik di masyarakat.

Dengan telah diterimanya SK CPNS tersebut, para CPNS sudah bisa bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemda Meranti dan jika tidak ada aral melintang seperti diakui oleh Sekretaris BKD Meranti Bakahruddin mulai bulan depan para CPNS ini sudah dapat memperoleh gaji.

"Ya saat ini kita sudah mengajukannya ke BPKAD dan kemungkinan bulan depan mereka sudah memperoleh gaji," ujar Bakharuddin. (tma/Humas)

Terkini