Diduga Lakukan Penganiayaan, Kriss Hatta Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Kriss Hatta

Iniriau.com - Pria bernama Antony melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 6 April 2019. Kriss diduga melakukan penganiayaan. Antony membeberkan kronologi kejadian dari kacamatanya.

Kejadian berlangsung di salah satu kelab malam di Jakarta Selatan, Sabtu dini hari. Antony datang ke kelab tersebut sekitar pukul 01.00 dan beberapa saat kemudian bertemu dengan Kriss.

"Teman gue pulang sekitar jam setengah 2, salah satu di table ajak join. Gue gabung, enggak lama ada Kriss Hatta. Kita satu table tapi enggak sapa-sapaan," ujar Antony saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 8 April 2019.

Tiba-tiba Kriss terlibat adu mulut dengan teman Antony. Ia mengaku mencoba melerai. Sayangnya, tanpa alasan jelas, Kriss melayangkan pukulan ke Antony. Sampai saat ini, ia belum tahu masalah apa yang terjadi pada malam itu.

"Gue coba lerai, gue bilang, `Woy jangan ini teman, teman juga,` balik badan, dia lihat gue terus dia langsung mukul," katanya.

Antony pun sempat mengejar Kriss. Dia mengklaim berusaha menempuh cara baik-baik sampai menyelesaikannya di tempat, namun ditolak oleh Kriss. Maka ia melaporkan pria yang pernah bermasalah dengan Hilda dan Billy Syahputra tersebut ke polisi.

"Tiba-tiba dia nyolong gue nonjok gue depan hidung, terus ngocor 4 jam," ucapnya.

Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya dan tercatat dengan Nomor TBL/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Kriss dikenakan pasal 351 KUHP. (viva)

Terkini