Iniriau.com, PELALAWAN - Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Pada umumnya ilmu bisa kita dapatkan dimana saja, khususnya bisa kita dapatkan pada jenjang pendidikan formal yang biasa disebut dengan sekolah. Dan diwajibkan bagi siapa saja untuk bersekolah, apalagi pada saat ini sudah ada program pendidikan gratis.
Seperti yang sudah diamanatkan dan telah diatur menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Pelalawan dan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Gratis.
Pendidikan gratis merupakan elemen penting untuk membangun masyarakat di dalam sebuah negara.
Dalam hal ini, Pemerintahan Kabupaten Pelalawan melalui Bupati Pelalawan HM Harris mempunyai program yang bertemakan "Pelalawan Cerdas".
Pelalawan cerdas adalah salah satu program unggulan dan merupakan komitmen HM Harris baik secara pribadi maupun sebagai Bupati Pelalawan.
Dalam Berbagai kesempatan turun ke daerah-daerah yang ada di Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris tidak ada hentinya mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan program tersebut yang mana program tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mensejahterakan masyarakat melalui pendidikan.
Pendidikan menjadi pondasi dasar bagi suatu daerah dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. sesuai dengan Undang-Undang 1945 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah atau negara dalam kemajuan bangsa.
Salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menunjukkan keseriusan di bidang pendidikan yakni dengan program pendidikan gratis. Hal ini pula yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Di bawah kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris telah meluncurkan program pendidikan gratis dalam rangka menuju Pelalawan Cerdas.
"Program pendidikan gratis ini bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tidak dapat melanjutkan sekolah hanya dikarenakan alasan faktor ekonomi semata," tegas Bupati Pelalawan HM Harris.
Menurut Bupati yang sudah menjabat dua periode ini, muara dari penerapan program pendidikan gratis ini adalah dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni ke depannya. Apalagi saat ini banyak program-program pusat yang ditarik ke Pelalawan sehingga hal itu membutuhkan kemampuan SDM yang berkualitas dan bermutu.
“Kita tidak mau anak-anak tempatan di sini hanya menjadi penonton saja dengan banyaknya program-program yang akan diterapkan di daerah ini. Karena itulah, untuk menjawab semua ini di masa yang akan datang, hal yang mendasar adalah membentuk SDM yang berkualitas," tukasnya.
Dengan Program Pendidikan inilah peran pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk terselenggaranya pendidikan gratis ini. Dana penyelengaraannya murni berasal dari APBD Pelalawan, Program ini tidak main-main. Ada landasan hukum tentang pendidikan gratis ini di Kabupaten Pelalawan.
Bupati HM Harris juga mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam hal pendidikan gratis yang diterapkan ini bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tidak bisa merasakan bangku sekolah. Karena itulah, dalam pendidikan gratis nanti tidak akan ada lagi pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah.
Keseriusan Bupati Pelalawan itu telah terbukti dengan disahkannya Perda No 13 tahun 2012 tentang Pendidikan Gratis dan diterbitkannya Peraturan Bupati No 13 tahun 2013 sebagai petunjuk pelaksanaan Perda tersebut.
Bupati Pelalawan HM Harris mengharapkan anak-anak dapat menikmati pendidikan gratis, dan melahirkan siswa yang berprestasi yang nantinya turut andil dalam pembangunan. (Adv)
Bupati Pelalawan H. Muhammad Harris
Bupati Pelalawan H. M Harris menyerahkan bantuan kepada siswa kab. Pelalawan
Bupati HM Harris menyerahkan piagam kepada siswi berprestasi kab pelalawan