Honor Imam Masjid Paripurna Belum Dibayarkan

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB

 

 

Pekanbaru, iniriau.com-Sampai kini, belum satu pun kecamatan di Kota Pekanbaru yang mengajukan pembayaran honor Imam Masjid Paripurna.

Plt Kepala Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengakui, memang biasanya tiap kecamatan mengajukan di atas tanggal 5.

"Untuk honor Imam Masjid Paripurna menunggu pengajuan dari kecamatan. Untuk Imam Masjid belum ada yang mengajukan. Untuk pengajuannya, biasanya masuknya tanggal 5 sampai tanggal 10," kata Basri, Selasa (2/7/2019).

Basri juga mengungkap, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD cairkan honor Imam Masjid Paripurna di enam kecamatan.

"Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir," jelasnya.

Dikatakan Basri, honor Imam Masjid Paripurna yang sudah dicairkan adalah honor bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. "Pencairan ke rekening masing-masing. Total anggaran Imam Masjid Paripurna yang dicairkan Rp1 miliar lebih," ujar Basri.

Berdasarkan data BPKAD, total anggaran honor Imam Masjid Paripurna di APBD 2019 sebesar Rp18.318.163.000,00. Perbulan sebesar Rp1.526.513.583,33. (irc/halloriau)
 

Terkini