Pasutri di Pelalawan Diduga Paksa Anak Mengemis dan Jadi Manusia Silver

Pasutri di Pelalawan Diduga Paksa Anak Mengemis dan Jadi Manusia Silver
Anak yang diduga dieksploitasi orangtuanya di Pelalawan (foto:Ss video sosmed)

iniriau.com, PELALAWAN – Aparat Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan pasangan suami istri terhadap tiga anak di Kabupaten Pelalawan. Kedua terduga pelaku, Siska Mariani dan Muhammad Mukmin, kini diamankan untuk menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan ketiga korban terdiri dari dua anak laki-laki berusia 11 dan 9 tahun serta seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Mereka diduga dipaksa mengamen, menjadi manusia silver, dan meminta-minta di lampu merah Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kondisi para korban yang mengaku takut pulang karena tidak mampu memenuhi target setoran yang ditetapkan pelaku.

"Hasil penyelidikan menunjukkan para korban diwajibkan mengumpulkan uang hingga Rp250 ribu per orang setiap hari," kata Hasyim, Minggu (14/6/2026).

Dari keterangan yang diperoleh polisi, praktik tersebut diduga telah berlangsung sekitar tujuh bulan. Ketiga anak kemudian diamankan warga dan dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci sebelum akhirnya kasus itu ditindaklanjuti aparat.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait eksploitasi ekonomi terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index