Iniriau.com, Serang - Personel dari Polresta Tangerang dan Polda Banten menangkap pelaku perampokan toko emas di 'Permata' di Jalan Raya Serang, Balaraja, seberat 6 kg atau senilai Rp 1,6 miliar. Pelaku adalah dua warga Malaysia dan ditangkap di negeri jiran.
"(Perampokan) toko emas di Balaraja dalam tiga hari lalu anggota kita kembali dari Malaysia dan melakukan penangkapan dengan Polisi Diraja Malaysia karena pelaku adalah dua warga Malaysia," kata Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir saat sambutan di HUT Bhayangkara ke-73 di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Geger Perampokan 6 Kg Emas di Tangerang
Personel yang menangkap, menurut Tomsi, berhasil membantu kepolisian Malaysia dalam mengungkap pelaku yang juga melakukan perampokan di salah satu SPBU di sana.
"Dua perampokan di SPBU Kuala Lumpur bisa diungkap kepolisian Malaysia dengan bantuan kita," ujarnya.
Rencananya, pengungkapan pelaku perampokan akan dirilis pihak Mapolresta Tangerang di Tigaraksa.
"Lengkapnya besok Kapolres Tangerang akan ekspose," katanya.
Perampokan toko emas di Balaraja terjadi pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 09.19 WIB. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Perampokan itu terekam CCTV. Pelaku bermasker tiba-tiba masuk ke etalase dengan melompat sambil menodongkan senjata api. (Detik)