PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengangsur tunggakan penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp15 miliar. Meski begitu, kini masih ada tunggakan Rp4,8 miliar lagi yang menunggu dilunasi.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menunggak Rp19,8 miliar tagihan PJU November dan Desember 2016 pada PLN. Dampaknya, PLN sempat mematikan sebagian lampu PJU di Kota Pekanbaru yang membuat beberapa jalan protokol gelap gulita.
Tunggakan muncul karena dalam APBD murni 2016 tagihan yang berkisar Rp6,5 miliar per bulan dianggarkan untuk 12 bulan. Namun, APBD murni yang berjumlah Rp3,1 triliun sendiri terkena rasionalisasi hingga hanya menjadi sekitar Rp2,3 triliun. Anggaran PJU pun kemudian terdampak karena tak lagi mencukupi.
Sudah dicicilnya tunggakan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin Harahap kepada wartawan Selasa (21/2/17).’’Sudah dibayar Rp15 miliar,’’ kata Aripin.
Ia mengungkapkan, sisa pembayaran sebesar Rp4,8 miliar akan dilunasi juga. Komunikasi disebutnya sudah dijalin dengan pimpinan PLN. ‘’Sisanya kita anggarkan lagi di APBD murni ini. Saya sudah komunikasi juga dengan PLN, janganlah dimatikan, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau masalah utang, negara ini pun berutang,’’ katanya
sumber: riaupos.co
Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan PJU Rp15 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin Harahap
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
BMKG Prakirakan Cuaca Riau Cerah Berawan, Nihil Hujan
Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47:52 Wib Pekanbaru
Aturan Tebang Pohon Tanpa Izin di Pekanbaru Tuai Respons Publik
Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17:01 Wib Pekanbaru
Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima
Selasa, 20 Januari 2026 - 11:32:45 Wib Pekanbaru