PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengangsur tunggakan penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp15 miliar. Meski begitu, kini masih ada tunggakan Rp4,8 miliar lagi yang menunggu dilunasi.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menunggak Rp19,8 miliar tagihan PJU November dan Desember 2016 pada PLN. Dampaknya, PLN sempat mematikan sebagian lampu PJU di Kota Pekanbaru yang membuat beberapa jalan protokol gelap gulita.
Tunggakan muncul karena dalam APBD murni 2016 tagihan yang berkisar Rp6,5 miliar per bulan dianggarkan untuk 12 bulan. Namun, APBD murni yang berjumlah Rp3,1 triliun sendiri terkena rasionalisasi hingga hanya menjadi sekitar Rp2,3 triliun. Anggaran PJU pun kemudian terdampak karena tak lagi mencukupi.
Sudah dicicilnya tunggakan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin Harahap kepada wartawan Selasa (21/2/17).’’Sudah dibayar Rp15 miliar,’’ kata Aripin.
Ia mengungkapkan, sisa pembayaran sebesar Rp4,8 miliar akan dilunasi juga. Komunikasi disebutnya sudah dijalin dengan pimpinan PLN. ‘’Sisanya kita anggarkan lagi di APBD murni ini. Saya sudah komunikasi juga dengan PLN, janganlah dimatikan, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau masalah utang, negara ini pun berutang,’’ katanya
sumber: riaupos.co
Pemko Pekanbaru Bayar Tunggakan PJU Rp15 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin Harahap
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Wujud Komitmen Pemko Pekanbaru, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:16:00 Wib Pekanbaru
Hujan Masih Guyur Riau, BMKG Imbau Warga Siaga Perubahan Cuaca
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32:18 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru untuk Awasi Ruang Publik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:35:28 Wib Pekanbaru