Iniriau.com, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby neminta Pemerintah daerah untuk melakukan eksekusi terhadap perambahan hutan ilegal dan kemudian mengembalikan kawasan tersebut untuk habitat hewan.
Hal tersebut disampaikannya menyoroti kasus harimau Sumatera liar yang berkeliaran di dekat fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia.
"Negara harus eksekusi kebun ilegal yang ada di Riau. Semuanya dihijaukan, masukan harimau di situ lindungi dia dengan mengembalikan habitatnya," ujar Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu (7/8).
Dia menduga perambahan hutan ilegal yang menyebabkan hewan keluar dari habitatnya. Keberadaan perusahaan perkebunan ditudingnya menjadi dalang rusaknya ekosistem floura dan fauna di hutan.
Menurutnya, pemerintah memiliki pilihan melestarikan hutan lindung sebagai wilayah harimau dan hewan lainnya atau mengeksplorasi hutan untuk perkebunan yang digarap ilegal.
"Kalau negara sayang sama hewan-hewan ini hutan dipertahankan, habitanya dilindungi, kan mesti ada cagarnya dan mesti ada kawasannya," ucap Politisi Hanura itu.
Dia menyayangkan, berkeliarannya harimau Sumatera di komplek PT CPI berlokasi tidak jauh dari pemukiman, sehingga sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
"Agar cepat dievakuasi, tentu keberadaan harimau yang tidak jauh dari pemukiman sangat membahayakan," ucap Legislator asal Kuantan Singingi tersebut.
Sementara itu,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananmenyatakan sudah ada satu tim penyelamat satwa untuk upaya penanganan secepatnya pada kasus harimau sumatera liar yang berkeliaran tersebut. (Diana)