Dalam Sehari Polres Pelalawan Tangkap Kurir Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Dalam Sehari Polres Pelalawan Tangkap Kurir Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Tiga kuris sabu ditangkap aparat. Foto: Tribunpekanbaru

Iniriau.com, PELALAWAN - Dalam sehari, tiga orang kurir Narkoba di Pelalawan Riau ditangkap polisi di warung pinggir jalan hingga di kebun kelapa sawit.

Kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pelalawan Riau kembali ditangkap polisi pada Senin (19/8/2019).

Tiga orang diamankan petugas dalam sehari di tiga lokasi yang berbeda.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mencokok tiga pria yang merupakan kurir sabu itu setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Kemudian dikembangkan di lapangan dan menangkap para pelaku di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di mapolres," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada tribunpelalawan.com, Selasa (20/8/2019).

Penangkapan para kurir sabu itu bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Langgam Kilometer 1 Desa Lubuk Ogong Kecamatan Bandar Seikijang.

Tim Opsnal Satres Narkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan selama satu hari, akhirnya melihat seorang pria bernama Heri Handoko (23) yang mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang dicari oleh petugas.

Tersangka Heri yang sedang berada di sebuah warung pinggir jalan langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan. 

Ditemukan satu paket kecil sabu-sabu, telepon genggam, tiga plastik pembungkus sabu dalam keadaan kosong.

Masi di lokasi yang sama, polisi kembali mengamankan seorang pria berinama Ivan Ricardo Nasution (30) yang diduga sebagai kurir sabu.

Saat digeledah, dari kantor warga Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang itu didapati satu paket sabu dan telepon genggam.

"Keduanya digiring ke kantor tanpa perlawan dan mengaku barang itu miliknya, didapat dari seorang temanya warga Langgam yang saat ini kita buru," tambah Kapolres Kaswandi.

Menjelang sore polisi kembali menerima informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Poros PT Sari Lembah Subur (SLS) Desa Genduang Kecamatan Pangkala Lesung, Pelalawan.

Tim Opsnal kembali terjun ke lapangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Polisi melihat seorang pria bernama Suprianto alias Petot (24) melintas menggunakan sepeda motor masuk ke dalam kebun sawit yang berada di pinggir jalan poros.

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung menangkap Suprianto dan menggeledah badannya.

Ditemukan satu paket sabu di kantongnya serta handphone.

Pria yang sering dipangil petot ini akhirnya digiring ke Mapolres bersama dengan sepeda motornya. (Tribunpekanbaru)

Berita Lainnya

Index