Pekanbaru, iniriau.com- Untuk menciptakan Pekanbaru smart city yang madani, kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru dalam menindaklanjuti, menelusuri setiap pelaku usaha tempat hiburan malam, arena permainan judi, hingga warung remang-remang yang melanggar aturan yang ada di Pekanbaru.
Namun tentunya perlu sinergitas pihak-pihak terkait lainnya untuk menciptakan Pekanbaru yang aman, tertib dan dunia usaha yang taat aturan.
"Untuk pengawasan dan penegakan perda tentu ada di Satpol PP, namun perlu peran serta pihak-pihak lainnya untuk mendukung penegakan Perda kita, terutama soal penertiban tempat hiburan malam, disana tidak hanya tugas Satpol PP, tetapi juga ada tugas BNN dan aparat kepolisian untuk mengawasi peredaran Narkoba dan Miras, maka kita rasa pihak-pihak ini perlu besinergi dan mendukung," ujar Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono Senin (26/8).
Sigit mengatakan jika kedapatan ada tempat hiburan malam atau tempat usaha lainnya yang membandel, maka diberi sanksi tegas sesuai aturan yang ada.
"Mulai dari teguran, penutupan sementara hingga mencabut izinnya, tujuannya jelas agar ada efek jera dan jadi pelajaran bagi dunia usaha lainnya bahwa Pemko komit dengan aturan yang ada demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat Pekanbaru," pungkasnya.(irc)