Pekanbaru, iniriau.com-Tidak hanya Ranperda IMT, pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi. Jika tidak ada halangan, Ranperda pemekaran kecamatan ditargetkan segera dilakukan pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, ada 3 kecamatan yang bakal dilakukan pemekaran berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran 3 kecamatan ini akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.
"Alhamdulillah pembahasan Ranperda pemekaran kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya, maka kecamatan yang selama ini 12 menjadi 15 kecamatan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Kamis (29/8/2019).
Diakui oleh M Noer lagi, dengan disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu ada dampak plus minus yang bakal dihadapi, terutama kosekuensi dari segi adiminstrasi kependudukan. Masyarakat yang wilayahnya mengalami pemekaran kecamatan harus merubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK.
"Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan. Dimana masyarakat harus merubah data administrasinya, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kita berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Dan yang jelas kepengurusan gratis, dan sebelum itu juga yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap. SDM yang memadai untuk melayani masyarakat," tambah M Noer.
Jika pemekaran ini terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(irc/halloriau)
Tunggu Pengesahan, Pekanbaru Bakal Punya 15 Kecamatan
Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:05:23 WIB

kota Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Latihan Tempur F-16 TNI AU dan F-15 USAF Cope West 2025 Resmi Ditutup
Sabtu, 13 September 2025 - 20:50:07 Wib Pekanbaru
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sabtu, 13 September 2025 - 11:24:21 Wib Pekanbaru
BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 13 September 2025 - 09:41:38 Wib Pekanbaru
Wartawan PWI Riau Berbagi, 600 Nasi Bungkus Habis dalam Sekejap
Jumat, 12 September 2025 - 16:35:00 Wib Pekanbaru