Pekanbaru, iniriau.com-Tidak hanya Ranperda IMT, pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi. Jika tidak ada halangan, Ranperda pemekaran kecamatan ditargetkan segera dilakukan pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, ada 3 kecamatan yang bakal dilakukan pemekaran berdasarkan usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Pemekaran 3 kecamatan ini akan menambah jumlah kecamatan di Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.
"Alhamdulillah pembahasan Ranperda pemekaran kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya, maka kecamatan yang selama ini 12 menjadi 15 kecamatan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Kamis (29/8/2019).
Diakui oleh M Noer lagi, dengan disahkannya Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu ada dampak plus minus yang bakal dihadapi, terutama kosekuensi dari segi adiminstrasi kependudukan. Masyarakat yang wilayahnya mengalami pemekaran kecamatan harus merubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK.
"Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan. Dimana masyarakat harus merubah data administrasinya, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kita berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Dan yang jelas kepengurusan gratis, dan sebelum itu juga yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap. SDM yang memadai untuk melayani masyarakat," tambah M Noer.
Jika pemekaran ini terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(irc/halloriau)
Tunggu Pengesahan, Pekanbaru Bakal Punya 15 Kecamatan
Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:05:23 WIB
kota Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru