Mantap, BNNP Riau Amankan 30 Kg Sabu yang Disimpan dalam Karung dan Tas Jinjing

Mantap, BNNP Riau Amankan 30 Kg Sabu yang Disimpan dalam Karung dan Tas Jinjing
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (1/9/2019) dini hari tadi.

Adapun total barang bukti sabu yang yang diamankan, berjumlah 30 kilogram.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya pengungkapan oleh jajarannya tersebut.

"Iya benar, penangkapan kita lakukan di Simpang Beringin, Maredan, Kabupaten Siak," kata Kombes Iwan kepada Tribunpekanbaru.com.

Iwan membeberkan, sabu tersebut disimpan masing-masing 20 kg dalam karung, dan 10 kg lagi di dalam tas jinjing.

Pengungkapan ini disebutkannya, dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Satu orang berhasil diamankan. Dia berinisial MD.

Barang haram itu kata Iwan, disimpan dalam mobil yang dibawa pelaku.

Beruntung kata Iwan, tidak ada pelaksanaan razia KTP atau cek izin operasional tanpa melibatkan Polri.

"Kalau ada, mungkin hilang lagi 30 kg sabu ini seperti yang sudah terjadi dengan hilangnya orang dan barang ekstasi 5000 butir lalu," sindirnya.  (Tribunpekanbaru)

Berita Lainnya

Index