Pekanbaru, iniriau.com-Kondisi udara di Kota Pekanbaru, Selasa (24/9/2019) berada di level 'sedang'. Kemungkinan Kamis aktivitas sekolah kembali normal seperti biasa.
Kosentrasi Partikulat PM10 di Ibukota Provinsi Riau itu berada di angka 89. Papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman menunjukkan level Sedang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kondisi itu bertahan kemungkinan hari Kamis, aktivitas sekolah bisa kembali normal.
"Kalau hari Rabu besok cuacanya baik seperti ini, kemungkinan hari Kamis bisa masuk sekolah, Rabu sorenya kita akan buat pengumuman," kata Jamal, Selasa (24/9/2019).
Jamal menjelaskan, pertimbangan ini masih bersifat situasional. Jadi, jika kabut asap kembali selimuti Kota Pekanbaru, para siswa bisa saja diliburkan kembali.
"Kita masih melihat situasi dan kondisi yang ada. Intinya kalau besok cuaca bagus, sorenya kita buat pengumuman," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah ditingkat PAUD/TK/SD/SMP sampai tanggal 30 September 2019. Surat edaran ini mengacu pada kondisi udara Provinsi Riau yang ditetapkan Darurat Pencemaran Udara oleh Gubernur Riau. (irc/halloriau)
Kamis, Aktivitas Sekolah di Pekanbaru Kembali Normal
Redaksi
Selasa, 24 September 2019 - 18:08:53 WIB
Kadisdik Peaknbaru, Abdul Jamal
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru