Pekanbaru, iniriau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini melakukan penyesuaian terhadap tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, penyesuaian tarif PPJ itu sesuai dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan yang telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru.
"Saat ini, revisi perda tersebut masih tahap evaluasi di Kemendagri. Dan awal Oktober kita harapkan sudah selesai, sehingga langsung disosialisasikan kepada masyarakat dan bulan 11-12 bisa diterapkan," ungkap Zulhelmi, Jumat (27/9/2019).
Dalam revisi Perda No.3 tahun 2011 itu sebut Zulhelmi, terdapat perubahan tarif PPJ listrik rumah tangga dengan daya 3.500 VA dari 6 persen menjadi 8 persen. Kemudian industri dengan daya 3.500 VA dari 6 persen menjadi 10 persen.
"Itu beberapa yang mengalami kenaikan tarif. Sementara untuk daya 3.500 ke bawah PPJ nya tetap 6 persen atau tidak ada kenaikan sama sekali," terang Zulhelmi.
Lebih jauh disampaikan Zulhelmi, hingga kini realisasi pajak PPJ sudah berkisar Rp79,8 miliar atau sekitar 49 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp162 miliar.
"Di beberapa bulan yang tersisa jelang akhir tahun kita akan berupaya semaksimal mungkin. Sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai," tutur mantan Camat Rumbai ini. (irc)
Pemko Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Tarif PPJ
Redaksi
Jumat, 27 September 2019 - 18:08:14 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru