Konsumsi Ganja Selama 1 Tahun, Rifat Umar Diamankan Polisi

Konsumsi Ganja Selama 1 Tahun, Rifat Umar Diamankan Polisi
Rifat Umar

Iniriau.com, Jakarta - Polisi menangkap artis Rifat Umar terkait kasus narkotika. Kepada polisi, Rifat mengaku sudah mengkonsumsi ganja selama 1 tahun.

"RU sudah 1 tahun menurut pengakuannya mengkonsumsi narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Argo mengatakan Rifat kerap membeli ganja kepada tersangka Rizki. Ganja itu dibeli dengan harga Rp 950 ribu.

"Dapat barang dari tersangka RR dari jumlah yang tadi beratnya harganya Rp 950 ribu. RR jual ke RU," jelas Argo.

Rifat pun diberikan kesempatan berbicara oleh polisi. Dia mengakui jika sudah menggunakan narkotika selama 1 tahun.

"Saya sudah 1 tahun gunakan ganja, awalnya coba-coba," kata Rifat.

Diketahui, Rifat ditangkap disebuah rumah di Jalan Melati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10) malam. Selain menangkap Rifat, polisi juga menangkap rekannya bernama Rizki Ramadhan (32) dan ada wanita bernama Tessa Nur Aliyah (25).

Dari tangan pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Hasil tes urin, ketiga orang itu positif menggunakan narkotika. (detikcom)

Berita Lainnya

Index