Pekanbaru, iniriau.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengajak warga untuk sama-sama mengawasi dan sekaligus melaporkan tempat hiburan yang melanggar aturan berlaku.
"Kalau ada laporkan, kita akan turun langsung mengecek. Apabila terbukti melanggar maka kita beri peringatan dulu. Tapi, jika masih melanggar, baru kita tindak sesuai aturan berlaku," ungkap Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (7/10/2019).
Selain menunggu laporan warga, kata Agus, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha tidak melanggar peraturan daerah (perda).
"Pengawasan juga terus kita lakukan," ucap mantan perwita TNI berpangkat Kolonel ini.
Di samping itu, Agus juga mengharapkan kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jika ada tempat hiburan yang belum menyelesaikan administrasi perizinan dan juga menunggak pembayaran pajak.
"Sehingga setiap pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru dapat ditertibkan secara keseluruhan," tutup Agus. (irc)
Satpol PP Ajak Warga Awasi dan Laporkan Hiburan Melanggar
Redaksi
Senin, 07 Oktober 2019 - 16:12:44 WIB
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Gelar aksi damai, ribuan Emak-emak peduli MBG di Pekanbaru minta program MBG berlanjut
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:59:53 Wib Pekanbaru
Wako Pekanbaru Tinjau Jembatan Amblas di Rumbai, Jembatan Darurat Segera Dibangun
Selasa, 16 Juni 2026 - 14:19:24 Wib Pekanbaru
SPMB 2026 Harus Transparan, Wako Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
Senin, 15 Juni 2026 - 14:06:53 Wib Pekanbaru
Wako Agung Turunkan Tim PUPR Cek Kerusakan Jembatan Jalan Nelayan Ujung
Ahad, 14 Juni 2026 - 15:00:55 Wib Pekanbaru