Pekanbaru, iniriau.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengajak warga untuk sama-sama mengawasi dan sekaligus melaporkan tempat hiburan yang melanggar aturan berlaku.
"Kalau ada laporkan, kita akan turun langsung mengecek. Apabila terbukti melanggar maka kita beri peringatan dulu. Tapi, jika masih melanggar, baru kita tindak sesuai aturan berlaku," ungkap Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (7/10/2019).
Selain menunggu laporan warga, kata Agus, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha tidak melanggar peraturan daerah (perda).
"Pengawasan juga terus kita lakukan," ucap mantan perwita TNI berpangkat Kolonel ini.
Di samping itu, Agus juga mengharapkan kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jika ada tempat hiburan yang belum menyelesaikan administrasi perizinan dan juga menunggak pembayaran pajak.
"Sehingga setiap pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru dapat ditertibkan secara keseluruhan," tutup Agus. (irc)
Satpol PP Ajak Warga Awasi dan Laporkan Hiburan Melanggar
Redaksi
Senin, 07 Oktober 2019 - 16:12:44 WIB

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Latihan Tempur F-16 TNI AU dan F-15 USAF Cope West 2025 Resmi Ditutup
Sabtu, 13 September 2025 - 20:50:07 Wib Pekanbaru
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sabtu, 13 September 2025 - 11:24:21 Wib Pekanbaru
BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 13 September 2025 - 09:41:38 Wib Pekanbaru
Wartawan PWI Riau Berbagi, 600 Nasi Bungkus Habis dalam Sekejap
Jumat, 12 September 2025 - 16:35:00 Wib Pekanbaru