Pekanbaru, iniriau.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengajak warga untuk sama-sama mengawasi dan sekaligus melaporkan tempat hiburan yang melanggar aturan berlaku.
"Kalau ada laporkan, kita akan turun langsung mengecek. Apabila terbukti melanggar maka kita beri peringatan dulu. Tapi, jika masih melanggar, baru kita tindak sesuai aturan berlaku," ungkap Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (7/10/2019).
Selain menunggu laporan warga, kata Agus, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha tidak melanggar peraturan daerah (perda).
"Pengawasan juga terus kita lakukan," ucap mantan perwita TNI berpangkat Kolonel ini.
Di samping itu, Agus juga mengharapkan kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jika ada tempat hiburan yang belum menyelesaikan administrasi perizinan dan juga menunggak pembayaran pajak.
"Sehingga setiap pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru dapat ditertibkan secara keseluruhan," tutup Agus. (irc)
Satpol PP Ajak Warga Awasi dan Laporkan Hiburan Melanggar
Redaksi
Senin, 07 Oktober 2019 - 16:12:44 WIB
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru