Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melarang pengunjung memarkirkan kendaraannya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Khairunnas mengatakan,baha kini parkir pengunjung RTH Kaca Mayang telah dialihkan ke halaman Masjid Al-Falah, Jalan Sumatera.
"Karena di RTH tak dibolehkan ada kendaraan parkir, kita arahkan anggota mengalihkannya ke sana. Biar pengurus masjid yang mengelola," ujar dia, Kamis (10/10/2019).
Pelarangan parkir, terang Khairunnas, sesuai permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru menindaklanjuti hasil audit Rumah Bermain Ramah Anak (RBRA) pada 2-5 September 2019 yang meminta instansi terkait mengembalikan fungsi jalan di RTH.
"Karena itu, PUPR meminta Dishub untuk mengembalikan fungsi jalan di RTH Kaca Mayang, bukan sebagai tempat parkir," tutupnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengakui pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap parkir di RTH Kaca Mayang.
"Tujuannnya untuk mendukung kelestarian Ruang Bermain Anak RTH Kaca Mayang. (irc)
Pengunjung Dilarang Parkir Kendaraan di RTH Kaca Mayang
Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2019 - 17:42:29 WIB
RTH Kaca Mayang
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru