Bahas Ranperda Tatib, Tim Pansus DPRD Pekanbaru Belajar ke Jakarta dan Batam

Bahas Ranperda Tatib, Tim Pansus DPRD Pekanbaru Belajar ke Jakarta dan Batam
Tim Pansus DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Iniriau.com, PEKANBARU - Pasca terbentuknya alat kelengkapan dewan atau AKD, anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 mulai menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dalam rangka melakukan konsultasi sekaligus mempelajari mekanisme penyusunan Raperda Tata Tertib, Tim Pansus DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Kunjungan kerja Tim Pansus Ranperda Tata Tertib (Tatib) DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Ali Suseno ini, juga didampingi oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Nofrizal serta puluhan anggota pansus lainnya. Tak disangka-sangka, kedatangan puluhan Tim Pansus Tatib DPRD Pekanbaru ini, ternyata mendapatkan sambutan hangat dari DPRD DKI Jakarta.

Ketua Pansus Ranperda Tatib, Ali Suseno mengatakan, pihaknya sengaja memilih DPRD DKI Jakarta sebagai tempat tujuan kunjungan kerja karena mereka telah terlebih dahulu mengesahkan Perda Tatib. Selain belajar ke DPRD DKI Jakarta, Tim Pansus nantinya akan berkunjung ke DPRD Kota Batam untuk mencari refrensi tambahan dan bahan perbandingan.

"Pada prinsipnya, tujuan kita berkunjung ke DPRD DKi Jakarta untuk mempelajari dan berkonsultasi mengenai penyusunan Tatib. Pasalnya, mereka sudah memiliki dan mengesahkan Perda Tatib yang nantinya bisa diadopsi agar sesuai dengan kondisi di Pekanbaru. Rencana sehabis dari sini, kita akan lanjut ke DPRD Kota Batam untuk mencari refrensi tambahan dan bahan perbandingan," ungkap Ali Suseno melalui sambungan telphone seluler kepada awak media, Rabu (16/10).

Saat melakukan kunjungan kerja, para anggota Pansus Ranperda Tatib DPRD Pekanbaru terlihat aktif melakukan diskusi atau tanya jawab seputar Ranperda Tatib agar nanti tidak multi tafsir dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski tidak ada pembahasan yang terlalu menonjol, namun Ranperda Tatib tetap menjadi prioritas dan akan disahkan menjadi Perda menjelang tanggal 31 Oktober mendatang. **

 

Berita Lainnya

Index