DPP Sudah Cabut Izin 7 Pangkalan Elpiji Nakal

DPP Sudah Cabut Izin 7 Pangkalan Elpiji Nakal
tabung gas 3 kg

Pekanbaru, iniriau.com-Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengakui bahwa pihaknya sejauh ini sudah mencabut izin operasi 7 pangkalan gas elpiji 3 kg di Pekanbaru, yang dilakukan sejak Januari 2019.

Pencabutan izin operasi 7 pangkalan gas elpiji ini didasari dengan pelanggaran yang telah mereka lakukan, sesuai dengan laporan atau aduan dari masyarakat.

"Sudah 7 pangkalan gas yang kita tindak sejak Januari hingga sekarang," ujar Ingot, Jum’at (25/10).

Dijelaskan Ingot, pihaknya mencabut izin operasi sebanyak 7 pangkalan gas tersebut antara lain dikarenakan pangkalan gas itu menjualnya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak tepat sasaran.

Sebelum izinnya dicabut, DPP pun kata Ingot, telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pengelola, agar tidak melakukan penyalahan aturan tentang penjualan gas elpiji 3 kg.

"Mereka ini menjualnya kepada pengecer dan menjualnya melebihi dari harga yang telah ditetapkan, itu salah, maka kita tindak," tegasnya. (irc)

Berita Lainnya

Index