Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Terus Dimatangkan

Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Terus Dimatangkan
ilustrasi

Pekanbaru, iniriau.com-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan terus dilakukan pembahasan oleh tim

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.

Bahkan tim Bapemperda telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pariwisata dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membahas Ranperda tersebut.

"Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tengah kita bahas, karenanya kita lakukan pendalaman informasi dan mencari aturan-aturan yang tepat sehingga bisa kita sahkan menjadi Perda," ujar Zulfahmi, Ketua Bapemperda, Selasa (19/11).

Disamping itu, untuk menguatkan Ranperda tersebut nantinya, Politisi Hanura ini juga berencana akan melakukan uji publik yang diharapkan mampu menjadi ajang sumbangsih saran dan pikiran dari semua pihak terkait Ranperda Induk Pariwisata Pekanbaru yang sedang di bahas di DPRD.

"Ranperda ini kita usahakan rampung menjelang akhir tahun 2019, untuk itu kita bahas secara intens. Apalagi Perda ini sudah diwacanakan sejak tahun 2017 namun belum terealisasi," ucapnya.

Zulfahmi juga menyebut Pengembangan Induk Kepariwisataan juga sebagai bentuk potensi sumber kehidupan ekonomi. Karenanya Pariwisata di Pekanbaru harus mempunyai garis pembatas agar pariwisata agar dalam pengembangan memiliki aturan yang tegas terutama yang menyangkut batasan nilai yang diatur dalam filosofi kehidupan masyarakat.

"Potensi pariwisata harus dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak yang nyata juga pada perekonomian masyarakat," pungkasnya. (irc)

 

Berita Lainnya

Index