Ayah di Rohul Ini Tega Aniaya Anak Tirinya yang di Bawah Umur hingga Tubuhnya Dipenuhi Luka

Ayah di Rohul Ini Tega Aniaya Anak Tirinya yang di Bawah Umur hingga Tubuhnya Dipenuhi Luka
Ayah tiri yang tega aniaya anaknya.

Iniriau.com, PASIRPANGARAIAN - Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi Rokan Hulu.

A (9), anak lelaki malang asal Kecamatan Rokan IV Koto menjadi korban penganiayaan AL (37) ayah tirinya.

Kejadian bermula, ketika pada Minggu (17/11/2019) seorang lelaki berinisial RH melapor ke Polsek Rokan IV Koto terkait aksi penganiayaan dilakukan oleh AL terhadap anak tirinya tersebut.

Bukan tanpa alasan, sehari sebelumnya RH kedatangan seorang warga berinisial AP membawa seorang anak laki-laki bernama A yang dipenuhi luka baik luka lama maupun baru.

Kepada Ketua RT setempat, A mengaku luka tersebut akibat dipukuli dan dianiaya oleh ayah tirinya AL hampir setiap hari.

Dari hal tersebut, Ketua RT memanggil RH yang kemudian diminta untuk membawa korban ke Polsek Rokan IV Koto untuk melapor.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli yang membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Memang benar, ada laporan dari warga yang membawa korban penganiayaan seorang anak laki-laki. Dalam pengakuannya, korban dipukuli dan disiksa oleh ayah tirinya," ujar Paur.

Dilanjutkannya, laporan tersebut tak membutuhkan waktu lama dari pihak kepolisian untuk ditanggapi.

Sekira pukul 19.00 di hari yang sama dengan laporan masuk tersebut, petugas langsung melakukan pemanggilan terhadap AL untuk datang ke Polsek Rokan IV Koto.

"Ketika ditanyai oleh petugas, pelaku mengakui jika dia melakukan penganiayaan terhadap korban," paparnya.

"Atas pengakuan tersebut, pelaku langsung ditangkap dan diperiksa lebih lanjut secara aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Saat ini, pelaku tengah berada di Mapolres Rokan Hulu guna meningkatkan proses perkara penganiayaan mengandung KDRT tersebut. (Tribunpekanbaru)

Berita Lainnya

Index