Pekanbaru, iniriau.com-Jika total omset usaha yang dijalankan masyarakat diatas Rp. 15 juta, masyarakat bersangkutan wajib menyetorkan 10 persen pajak penghasilannya kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sebelum tanggal 15.
Ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin saat ditanya rencana pihaknya akan menarik pajak kuliner malam, seperti usaha pecel lele ataupun kuliner lainnya.
"Kalau dia tidak memungut pajak restorannya 10 persen, kita anggap dengan harga jualnya dia sudah memungut 10 persen. Hitungan di Perda itu total omset. Total omset diatas Rp. 15 juta berarti dia wajib melaporkan dan menyetorkan kepada pemerintah daerah 10 persen sebelum tanggal 15," terang Zulhelmi Arifin di Pekanbaru.
Lanjut Zulhemi Arifin, dalam peraturan daerah (Perda) jelas disebutkan, pajak yang dikenakan berdasarkan nilai omset transanksi.
"Kalau omsetnya di atas Rp 1.500.000 (satu hari). Atau di rata-ratakan Rp 500 ribu satu hari. Kalau di bawah Rp 500 ribu satu hari kita tidak pungut. Kalau di atas Rp 1500.000 kita pungut," jelas Zulhelmi Arifin.
"Kalau untuk pecel lele yang dipinggir jalan itu bahkan ada sampai Rp 5 juta atau Rp 15 juta satu malam," sambung Zulhelmi Arifin.
Ditegaskan Zulhelmi Arifin, ada tiga kewajiban bagi Wajib Pajak (WP), seperti wajib pungut, wajib lapor dan wajib setor.
"Kalau dia tidak memungut pajak restorannya 10 persen, kita anggap dengan harga jualnya dia sudah memungut 10 persen," ujar mantan Camat Rumbai ini.
Sebelum menetapkan pajak, dikatakan Zulhelmi Arifin, pihaknya melakukan pengujian terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan pengujian. Kalau setelah kita uji, WPnya bilang omsetnya tidak sampai Rp 15 juta, cuman Rp 14,5 juta. Ketika di cek ternyata Rp 30 juta, dia bisa di denda maksimal 4 kali lipat," kata Zulhelmi Arifin.(irc)
Omset Usaha Diatas Rp 15 juta Wajib Setor Pajak
Redaksi
Senin, 25 November 2019 - 16:28:14 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Hujan Guyur Pekanbaru, Warga Waspada Banjir, BPBD Aktifkan Tim Monitoring 24 Jam
Ahad, 21 Desember 2025 - 17:25:22 Wib Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
