Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang melintas di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan, bahwa sistem buka tutup diberlakukan lantaran satu dari dua badan jalan menuju ke perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru itu masih tahap pembangunan beton rigid.
"Sekarang di sebelah kiri kita lakukan rigid, sebelah kanan belum. Sehingga memang kendaraan yang merlintas harus buka tutup," ungkap Indra Pomi, Kamis (28/11/2019).
Diterangkan Indra, saat ini kontraktor terus menggesa pekerjaan dan ditargetkan proses pembangunan jalan satu tahun anggaran itu rampung sebelum akhir Desember 2019 mendatang.
"Karena sesuai kontrak (kerjasama), pembangunan Jalan 70 akan berakhir pada Desember," tuturnya. (irc)
PUPR Pekanbaru Berlakukan Buka Tutup di Jalan 70
Redaksi
Kamis, 28 November 2019 - 18:00:16 WIB
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru