PKS: Kami Tolak Wacana 3 Periode Jabatan Presiden

PKS: Kami Tolak Wacana 3 Periode Jabatan Presiden
Nasir Djamil

Iniriau.com - Wacana adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memunculkan wacana jabatan presiden 3 periode dan dipilihnya lagi presiden oleh MPR. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, mengatakan pihaknya menolak jika amandemen dibawa ke arah sana.

"Kami menolak 2 hal. Menolak 3 periode dan presiden di pilih MPR," kata Nasir dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).

Menurut dia, jika itu dilakukan, maka mengaburkan sistem presidensial itu sendiri. "Presiden harus dipilih. Dan itu belum terimplementasi dengan baik. Jadi memang kita harus banyak memperbaiki," kata Nasir.

Menurut dia, wacana tersebut hanya sebuah tes. Melihat reaksi publik. "Ini test the water sebenarnya. Sah-sah saja orang sampaikan pendapat dan pikiran. Tapi orang akan berfikir siapa dibalik ini, siapa yang ingin 3 periode dan kembali ke MPR. (Wacana ini) tidak penting dan tidak mendesak," ungkap Nasir.

Menurut dia, apa yang dilakukan MPR, harusnya melalui kajian. Dan itu disampaikan ke masyarakat. "Sehingga, masyarakat bisa memahami bahwa perubahan amandemen UUD bukan hanya didasari pada firasat dan siasat. Tapi akal sehat," pungkasnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan MPR mengkaji usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Moeldoko tak mau berkomentar banyak sebab hal itu masih sekedar wacana.

"Itu kan baru wacana ya. Wacana boleh saja. Negara demokrasi semua pandangan, pendapat terwadahi ya. Itu baru suara-suara dari masyarakat. Kita belum punya sikap," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11).

Menurut dia, usulan itu nantinya bisa dikaji baik lewat diskusi atau wacana akademik. Sehingga, bisa dinilai usulan tersebut tepat atau tidak diterapkan di Indonesia.

"Mungkin nanti lebih ke bagaimana wacana akademik, setelah itu melalui round table discussion diperluas, akan mengerucut apakah pandangan itu pas atau tidak dan seterusnya," kata dia. (liputan6)

Berita Lainnya

Index