Dishub Pekanbaru Susun Aturan Trul Tonase Besar Masuk Kota

Dishub Pekanbaru Susun Aturan Trul Tonase Besar Masuk Kota
ilustrasi

Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sedang menyusun rute untuk truk bertonase besar. Truk-truk berukuran besar tersebut diizinkan melintasi wilayah perkotaan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kami sedang merancang dan menyusun rute yang dilalui dan jadwal perlintasan truk bertonase besar. Saat ini, rancangan rute tersebut tengah dibahas di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (6/12/2019).

Dalam rancangan tersebut, rute truk bertonase besar hanya di jalan lingkar luar. Truk tersebut hanya diperkenankan melalui jalur dalam kota pada jam tertentu mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, terutama dari arah Pelabuhan Sungai Duku.

"Setelah SK rute terbit, kami akan melakukan sosialisasi ke Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Rute ini akan kami terapkan pada tahun depan," ujar Yuliarso.(irc/riau1)

Berita Lainnya

Index