Minas, iniriau.com-Kawanan rampok bersenjata api beraksi di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, dengan menggondol uang Rp5 juta dan telepon seluler milik penjaga kios serta menembak dua orang petugas keamanan ketika melarikan diri.
"Pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil, satu unit sepeda motor ditinggal karena kunci kontaknya dibawa lari. Kedua korban luka tembak," kata Kepala Kepolisian Sektor Monas, Kompol Birma Naipospos melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Dafris, Sabtu.
Peristiwa berawal dari perampokan diKampung Mandi Angin, Minas, tepatnya di kios milikRanto Tarigan (38) pada Kamis malam (5/12). Ketika itu korbansedang duduk di dalam warungnya lalu tiba-tiba datang empat laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.
Pelaku berhenti di depan warung, tiga orang masuk dengan dua di antaranya menodongkan senjata api kepada korban. Salah satunya memukulkan gagang senjata api tersebut kebagian kepala korban dan mengambil uang di dalam laci warung sebesar Rp5 juta serta satu unit telepon seluler di atas meja.
Satu pelaku lagi membawa anak dan istri korban dan masuk ke dalam ruang keluarga lalu mengambil telepon seluler. Kemudian empat orang tersebut pergi meninggalkan warung membawa hasil rampokan bernilai lebih kurang Rp8 juta.
Selanjutnya pelaku dengan satu unit sepeda motor melewati Pos Keamanan menuju Camp PT Arara Abadi. Pelakudiberhentikan dua petugas keamanan dengan mengambil kunci kontaknya, namun kemudian datang temannya menggunakan mobil sambil menembakkan senjata api.
Kedua petugas itu yang pertama mengalamiluka tembak di bagian betis kaki sebelah kiri dan tembus menyamping. Yang satunya lagiluka tembak di bagian pantat sebelah kiri dan juga tembus menyamping.
"Kedua petugas keamanan mengalami luka tembak dan langsung lari menjauh dan saat ini dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru. Tersangka masih dalam penyelidikan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Minas.(irc/antarariau)
Rampok bersenpi beraksi di Minas, dua satpam ditembak
Redaksi
Sabtu, 07 Desember 2019 - 16:54:34 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Operasi KRYD di Mandau, Tujuh Orang Terjaring Tes Urine Positif Amfetamin
Ahad, 29 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Hukum
Diduga Langgar SOP, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Polda Riau
Ahad, 29 Maret 2026 - 07:29:19 Wib Hukum
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru
Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:59:11 Wib Hukum
KRYD Ditingkatkan, Polda Riau Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar
Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:03:28 Wib Hukum