Iniriau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial tahun 2020. Dalam rapat tersebut Jokowi menegaskan bahwa program Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Program tersebut, kata Jokowi, merupakan bantuan dari pemerintah untuk biaya pelatihan vokasi, bagi para pencari kerja. Selain itu program ini juga menyasar pekerja yang terkena PHK, untuk meningkatkan kompetensinya.
"Saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini, bukan menggaji pengangguran, sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru," kata Jokowi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).
Jokowi menjelaskan, ada dua fokus pemerintah dalam program tersebut. Misalnya mempersiapkan angkatan kerja supaya bisa bekerja dan menjadi entrepreneur. Program Kartu Pra Kerja juga dibuat untuk meningkatkan keterampilan kerja dan korban PHK melalui pelatihan.
Jokowi meminta para menterinya menjelaskan perkembangan terbaru. Utamanya soal pembentukan Project Management Office untuk penyelenggaraan pelatihan kerja.
"Dalam ratas ini saya ingin dapat laporan soal persiapan detail implementasi terutama soal pembentukan Project Management Office, PMO yang akan melakukan ini, kemudian kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa," jelas Jokowi.
Hadir dalam rapat tersebut Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendikbud Nadiem Makarim. Hadir pula Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hingga Menperin Agus Gumiwang.
Hingga saat ini rapat terbatas masih berlangsung. (kumparan)
