Istri Hamil 5 Bulan di Inhil Tewas di Tangan Suaminya, Diduga karena Cemburu

Istri Hamil 5 Bulan di Inhil Tewas di Tangan Suaminya, Diduga karena Cemburu
Marwia (22) ditemukan tidak bernyawa setelah dianiaya sang suami di rumahnya Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau. 

Iniriau.com, PEKANBARU - Tengah hamil 5 bulan Marwia (22) ibu rumah tangga warga Jalan Simpang Keritang Desa Kuala Keritang Kabupaten Inhil Riau meregang nyawa di tangan suaminya sendiri.

Marwia tewas dianiaya oleh suaminya berinisial HU (44) di rumahnya Rabu sekitar pukul 04.30 WIB.  

Cemburu ternyata menjadi motif bagi HU (44) hingga tega menganiaya sang istri Marwia (22) hingga meninggal dunia.

Hal ini berhasil terungkap setelah unit reskrim Polsek Keritang berhasil mengamankan suami korban yang juga pelaku di rumah milik seorang warga di Jalan Simpang Keritang, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (11/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil introgasi pihak kepolisian, pelaku mengakui telah menganiaya korban atas nama Marwia yang merupakan istrinya di dalam rumahnya.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, pelaku menganiaya istrinya karena pelaku merasa cemburu dengan istrinya yang di duga berselingkuh.

“Pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh. Sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran, kemudian dikarenakan emosi pelaku meninju wajah korban dan selanjutnya mengambil gantungan baju (hanger) yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban,” jelas Kapolsek melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).

Tidak hanya sampai disitu, Kapolsek menambahkan, selanjutnya pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti panjang kurang lebih 60 cm dan memukul pada bagian pantat korban.

“Melihat korban terbaring selanjutnya pelaku memberitahukan kepada tetangganya bahwa istrinya tidak bergerak lagi dirumah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri kekebun belakang rumahnya,” tambah Kapolsek.

Selama penangkapan pelaku berlangsung situasi aman dan terkendali, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan, antara lain, 1 batang kayu broti panjang kurang lebih 60 cm, 1 Unit Handphone Merk NOKIA warna hitam dan 1 unit Handphone Merk NOKIA warna putih,” pungkas AKP Martunus.

Jenazah korban ditemukan oleh Martan (51), pelapor yang juga ayah kandung korban Marwia dalam kondisi yang cukup mengenaskan.

“Rabu (11/12) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor diberitahukan oleh Sahak (saksi) bahwa anak kandungnya yaitu Marwia meninggal dunia di rumah akibat di aniaya oleh suaminya sendiri,” tambahnya.

Mendengar hal tersebut pelapor langsung menuju kerumah anaknya dan sesampai di rumah pelapor melihat anaknya Marwia sudah terbaring di dalam kamar dengan luka lebam disekujur tubuh dan sudah tidak bernyawa lagi. (Tribunpekanbaru)

Berita Lainnya

Index