Pekanbaru, iniriau.com-Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus menggesa penyelesaian pembayaran tunda bayar proyek tahun 2018 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, bahwa saat ini tunda bayar proyek tahun 2018 yang belum diajukan pencairan masih tersisa sekitar Rp5 miliar.
"Untuk itu kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairan," ujar Syoffaizal, Rabu (18/12/2019).
Disampaikan Syoffaizal, bahwa pengajuan pembayaran tunda bayar proyek 2018 itu mesti digesa oleh masing-masing OPD bersangkutan di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan mengingat tutup buku APBD tahun 2019 hanya berkisar satu pekan lagi.
"Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi," sebut Syoffaizal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota menunda pembayaran sejumlah proyek tahun 2018 karena keterbatasan anggaran. Besaran tunda bayar proyek tersebut mencapai angka Rp162 miliar. Saat ini, hanya tersisa Rp5 miliar lagi yang belum dibayarkan. (irc)
BPKAD Pekanbaru Gesa Penyelesaian Pembayaran Tunda Bayar 2018
Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 - 17:45:04 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mudik Lebaran, Tiket Bus Rute Populer dari Pekanbaru Ludes Terjual
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:48:50 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Cairkan Empat Hak ASN Sekaligus di Bulan Ramadan
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:01:19 Wib Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru