Pemko Segera Bayarkan Ganti Rugi Proyek Jalan Badak Ujung

Pemko Segera Bayarkan Ganti Rugi Proyek Jalan Badak Ujung
Suasana proyek pembangunan Jalan Badak Ujung, Kota Pekanbaru

 Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kota Pekanbaru segera membayarkan ganti rugi lahan di proyek Jalan Badak Ujung, Kota Pekanbaru. Pembayaran diupayakan tuntas pada bulan ini.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi  menyebut bahwa pemerintah kota menargetkan pembayaran pun tuntas bulan ini.

"Kita targetkan pembayaran tuntas bulan ini. Kita berbarap sesuai dengan harga dari tim  appraisal," ujarnya, Rabu (18/12/2019).

Dedi menyebut bahwa ganti rugi lahan di Jalan Badak Ujung menunggu hasil tim appraisal. Mereka sedang menaksir nilai lahan dan bangunan di kawasan itu.

Mereka segera mengundang masyarakat untuk pertemuan setelah ada hasil taksiran dari tim appraisal. "Jadi saat ini hasilnya belum keluar," terangnya.

Ganti rugi lahan ini dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2019. Ada sejumlah tahapan dilalui karena proses administrasi yang banyak.

Apalagi sejumlah pemilik lahan belum punya surat tanah. Mereka harus punya surat dari lurah dan camat setempat.

Proses pembuatan surat ini tidak tuntas dalam waktu sehari. Ada juga proses pematokan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Ada juga sosialisasi hingga proses penghitungan bangunan dan tanaman. "Kita targetkan dalam minggu ini bertemu dengan masyarakat," ujarnya.

Dedi menyampaikan bahwa proses saat ini oleh tim appraisal. Ia menyebut petak bidang dari BPN sudah terbit.

Tim appraisal sedang menghitung nilai bangunan, tanaman dan tanah. Setelah tuntas pihaknya mengundang masyarakat untuk proses negosiasi.

"Kita bakal jelaskan perihal ganti rugi tanah dan bangunan," ujarnya. (irc)

Berita Lainnya

Index