Tagihan PJU Membengkak

Manager PT PLN Sebut Pemko Bentuk Tim Inventarisasi PJU

Manager PT PLN Sebut Pemko Bentuk Tim Inventarisasi PJU
(foto: Internet) Manager PT PLN (persero) Area Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur

PEKANBARU - Manager PT PLN (persero) Area Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur, menyebutkan tagihan PJU itu sama seperti tagihan pelanggan biasa. Dibayarkan berdasarkan pemakaian. Dan PJU itu hidupnya hanya dimalam hari.

’Jadi tagihan yang dibayarkan ini sudah sesuai dengan pemakaian,’’ katanya.

Terkait dengan tagihan yang dibayarkan Pemko ke PLN ini, ia ikut mendorong supaya Pemko membentuk tim inventarisasi PJU. Untuk menginventarisasi PJU yang ada di Pekanbaru. ‘’Selama ini memang belum ada di inventarisir secara bersama. Agar semua jelas,”ungkap Kemas kepada wartawan, Jumat (17/3/17).

Upaya ini sudah dilakukan oleh pihak PLN dengan pihak Pemko, namun sejauh ini belum membuahkan hasil karena  kesulitan koordinasi. ‘’Kita coba untuk koordinasi soal tim ini,’’ katanya lagi.

Apalagi saat ini ada banyak pembangunan perumahan oleh pengembang. Selama ini yang dibangun oleh developer yang membangun lampu jalannya. Yang menjadi pertanyaan, pengalihan tagihannya ke Pemko Pekanbaru untuk PJU seperti apa pihaknya belum mengetahuinya.

‘’Soal ini memang perlu koordinasi dan melakukan inventarisasi, dari Pemko maupun PLN. Jika memang sudah terbentuk dan sudah turun bersama-sama. Jangan sampai angka yang harus dibayar bisa jadi ada kelebihan atau kekurangan,’’ paparnya.



sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index