PEKANBARU - Penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini diawasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Artinya, seleksi calon praja tentunya akan lebih selektif lagi.
"Sekarang penerimaan IPDN langsung diawasi KPK. Hal ini tentunya untuk menjamin bersihnya dalam seleksi penerimaan calon praja tersebut. Mungkin saja kalau dulu ternyata anak siapa atau dari keluarga mana. Sekarang dengan pengawasan KPK yang dipilih itu yang benar-benar punya kemampuan," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Ahad (19/3/17).
Pengawasan KPK dalam penerimaan calon praja ini berlaku umum, tak terkecuali Riau. Pengawasan KPK bisa saja dimulai sejak proses administrasi dilakukan.
Namun begitu Ikhwan Ridwan menyatakan penerimaan calon praja IPDN, pemerintah daerah hanya bersifat sementara. Daerah tidak lebih sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Nanti seleksinya di BKN. Kita di daerah ini sebagai perantara saja," ujar.
Lebih lanjut disampaikan Ikhwan bahwa tahun ini Riau tahun ini mendapatkan tambahan kuota penerimaan calon praja IPDN sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut tentunya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 22 orang.***
sumber: riauterkini.com
Tahun Ini, Penerimaan IPDN Akan Diawasi KPK
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Internet
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
BMKG Prakirakan Cuaca Riau Cerah Berawan, Nihil Hujan
Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47:52 Wib Pekanbaru
Aturan Tebang Pohon Tanpa Izin di Pekanbaru Tuai Respons Publik
Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17:01 Wib Pekanbaru
Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima
Selasa, 20 Januari 2026 - 11:32:45 Wib Pekanbaru