PEKANBARU - Penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini diawasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Artinya, seleksi calon praja tentunya akan lebih selektif lagi.
"Sekarang penerimaan IPDN langsung diawasi KPK. Hal ini tentunya untuk menjamin bersihnya dalam seleksi penerimaan calon praja tersebut. Mungkin saja kalau dulu ternyata anak siapa atau dari keluarga mana. Sekarang dengan pengawasan KPK yang dipilih itu yang benar-benar punya kemampuan," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Ahad (19/3/17).
Pengawasan KPK dalam penerimaan calon praja ini berlaku umum, tak terkecuali Riau. Pengawasan KPK bisa saja dimulai sejak proses administrasi dilakukan.
Namun begitu Ikhwan Ridwan menyatakan penerimaan calon praja IPDN, pemerintah daerah hanya bersifat sementara. Daerah tidak lebih sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Nanti seleksinya di BKN. Kita di daerah ini sebagai perantara saja," ujar.
Lebih lanjut disampaikan Ikhwan bahwa tahun ini Riau tahun ini mendapatkan tambahan kuota penerimaan calon praja IPDN sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut tentunya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 22 orang.***
sumber: riauterkini.com
Tahun Ini, Penerimaan IPDN Akan Diawasi KPK
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Internet
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Wujud Komitmen Pemko Pekanbaru, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:16:00 Wib Pekanbaru
Hujan Masih Guyur Riau, BMKG Imbau Warga Siaga Perubahan Cuaca
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32:18 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru untuk Awasi Ruang Publik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:35:28 Wib Pekanbaru