BENGKALIS, - Setahun lebih sudah penyelidikan perkara dugaan korupsi penelitihan Bioethanol di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Sampai saat ini, perkara proyek Bioethanol tahun 2013 di Balitbang Bengkalis itu mangkrak di Kejari Bengkalis.
Untuk menaikan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Bengkalis membutuhkan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pihak Kejaksaan sudah meminta BPKP melakukan AI sejak November 2015. Namun, sampai Maret 2017 belum juga diterima hasilnya.
Untuk itu, Kejarin Bengkalis sudah menyurati BPKP agar menyerahkan hasil audit investigatif (AI) tersebut.
“Senin (20/3/17) kemarin, kita sudah surati BPKP agar menyerahkan hasil resminya (AI),” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra ketika ditemui, Selasa (21/3/17).
"Kita takutnya masuk angin," kata Rahman Dwi Saputra melalui WhatsApp, ujar Rahman menambahkan.
Menurut Rahman, dengan belum diterimanya AI tersebut, perkara. Di Balitbang tersebut masih menjadi ‘tunggakan kasus’ bagi Kejari Bengkalis.
"Kasus ini masih menjadi tunggakan kita (Kejari Bengkalis) dan harus segera diselesaikan. Adanya dugaan tindak korupsi pada proyek pengembangan Bioethanol tersebut menyusul pengambil kebijakan bermasalah serta tidak sesuai atau meleset dari peruntukannya. Akibatnya merugikan keuangan daerah mencapai ratusan juta rupiah," kata Rahman.
Diberitakan sebelumnya, program Bioethanol di Balitbangda digulirkan sejak tahun 2012 itu, telah menghabiskan anggaran Rp3 miliar lebih.
Namun, dalam pelaksanaanya diduga ada penyimpangan. Sebab, program ini diduga hanya dijadikan bahan desertasi gelar Doktor oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkalis, Sopian Hadi, bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Selain pengembangan, penelitian Bioethanol, juga ada pembangunan stasiun pengisian bahan bakar Bioethanol di depan Kantor Balitbangda, Jalan Pertanian, Bengkalis. (Rr)
Penyelidikan Dugaan Korupsi Bioethanol
Surati BPKP Minta AI, Kajari Bengkalis: Kita Takutnya Masuk Ingin
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra (foto: internet)
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI Blok Rokan
Selasa, 09 Desember 2025 - 22:08:11 Wib Hukum
Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Setelah 13 Hari Kabur
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:22:51 Wib Hukum
Sepanjang 2025, Kejari Bengkalis Setor PNBP Tipikor Rp1,2 Miliar
Selasa, 09 Desember 2025 - 14:40:20 Wib Hukum
Kejar-kejaran 250 Meter, Pelaku Rampok BRILink Desa Petai Ditangkap Warga
Selasa, 09 Desember 2025 - 10:34:16 Wib Hukum
