BENGKALIS, - Setahun lebih sudah penyelidikan perkara dugaan korupsi penelitihan Bioethanol di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Sampai saat ini, perkara proyek Bioethanol tahun 2013 di Balitbang Bengkalis itu mangkrak di Kejari Bengkalis.
Untuk menaikan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, Kejari Bengkalis membutuhkan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pihak Kejaksaan sudah meminta BPKP melakukan AI sejak November 2015. Namun, sampai Maret 2017 belum juga diterima hasilnya.
Untuk itu, Kejarin Bengkalis sudah menyurati BPKP agar menyerahkan hasil audit investigatif (AI) tersebut.
“Senin (20/3/17) kemarin, kita sudah surati BPKP agar menyerahkan hasil resminya (AI),” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra ketika ditemui, Selasa (21/3/17).
"Kita takutnya masuk angin," kata Rahman Dwi Saputra melalui WhatsApp, ujar Rahman menambahkan.
Menurut Rahman, dengan belum diterimanya AI tersebut, perkara. Di Balitbang tersebut masih menjadi ‘tunggakan kasus’ bagi Kejari Bengkalis.
"Kasus ini masih menjadi tunggakan kita (Kejari Bengkalis) dan harus segera diselesaikan. Adanya dugaan tindak korupsi pada proyek pengembangan Bioethanol tersebut menyusul pengambil kebijakan bermasalah serta tidak sesuai atau meleset dari peruntukannya. Akibatnya merugikan keuangan daerah mencapai ratusan juta rupiah," kata Rahman.
Diberitakan sebelumnya, program Bioethanol di Balitbangda digulirkan sejak tahun 2012 itu, telah menghabiskan anggaran Rp3 miliar lebih.
Namun, dalam pelaksanaanya diduga ada penyimpangan. Sebab, program ini diduga hanya dijadikan bahan desertasi gelar Doktor oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bengkalis, Sopian Hadi, bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Selain pengembangan, penelitian Bioethanol, juga ada pembangunan stasiun pengisian bahan bakar Bioethanol di depan Kantor Balitbangda, Jalan Pertanian, Bengkalis. (Rr)
Penyelidikan Dugaan Korupsi Bioethanol
Surati BPKP Minta AI, Kajari Bengkalis: Kita Takutnya Masuk Ingin
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra (foto: internet)
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kapolres Rohil Mediasi Bentrok Warga dan PT UTS hingga Berakhir Damai
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:46:45 Wib Hukum
Kurir Narkoba Internasional Ditangkap di Dumai dengan 10 Kg Sabu dan Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:36:47 Wib Hukum
Lapas Bengkalis Ajak Warga Binaan Perkuat Iman Lewat Pembinaan Rohani
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:40:52 Wib Hukum
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Kampar, Temukan Excavator Tanpa Pemilik
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:15:58 Wib Hukum