Iniriau.com, Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu tercatat punya harta senilai Rp 12,8 miliar.
Dilihat dari situs e-LHK PN KPK, Rabu (8/1/2020), Wahyu terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.
Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1 miliar. Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, dan Vespa Sprint.
Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715 juta. Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp 2,7 miliar. (detikcom)