Uang Insentif 3 Bulan Tak Dibayarkan Pemko, Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru Ngadu ke DPRD Pekanbaru

Uang Insentif 3 Bulan Tak Dibayarkan Pemko, Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru Ngadu ke DPRD Pekanbaru
Puluhan massa aksi yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi RT-RW se Kota Pekanbaru di kantor DPRD Pekanbaru, Rabu (22/01)

Iniriau.com, PEKANBARU - Puluhan massa aksi yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi RT-RW se Kota Pekanbaru, menyambangi kantor DPRD Pekanbaru, Rabu (22/01).

Kedatangan mereka bertujuan, untuk mempertanyakan kejelasan nasib pembayaran uang insentif RT-RW tahun 2019 lalu, yang sejak 3 bulan terakhir tidak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Kedatangan puluhan massa aksi tersebut, disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanah Nasional - Nofrizal. Sebelumnya, massa aksi juga sempat menggelar aksi demo damai  serupa ke kantor Walikota Pekanbaru.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru, Andrianto Sanur menyampaikan, bahwa ada 5 tuntutan yang ingin disampaikan massa aksi terkait masalah pembayaran uang insentif yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Massa meminta Wakil Rakyat di DPRD Pekanbaru, untuk ikut memperjuangkan hak mereka karena tugas menjadi seorang Ketua RT atau RW tidaklah mudah.

"Kami meminta Walikota Pekanbaru, untuk segera membayar uang insentif kami selama 3 bulan tahun 2019 yang tak kunjung dibayarkan. Paling lambat, tanggal 3 Februari harus dibayarkan. Kami minta dibayarkan 12 bulan,  bukan 10 bulan. Tidak ada istilah tunda bayar,  kami ini bukan kontraktor yang bisa ditundabayarkan. Mana mungkin bekerja selama 12 bukan, tapi insentif yang diterima hanya 10 bulan, memangnya kami ini apa? Gak gampang jadi Ketua RT-RW, yang ngurusin berbagai persoalan di tengah masyarakat," ujar  Andrianto, saat menyampaikan orasi di gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (22/01).

Menanggapi unek-unek yang disampaikan oleh para Ketua RT-RW tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengungkapkan, bahwasanya pembayaran uang insentif terhadap ribuan perangkat RT-RW di Pekanbaru sudah diatur dalam Perda RT-RW. Hanya saja, terjadi miss communication karena dana tambahan tidak dimasukan ke dalam APBD Perubahan Pekanbaru 2019 lalu.

"Uang insentif untuk RT-RW ini, kan sebenarnya sudah diatur oleh Perda RT-RW yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru. Seharusnya Pemko Pekanbaru bisa komit, jangan lepas tangan, harus dijadikan solusinya. Dalam APBD murni 2019 lalu, uang insentif RT-RW hanya dianggarkan untuk 10 bulan saja. Seharusnya di APBD perubahan 2019, dilakukan penambahan untuk sisa yang 2 bulan lagi sehingga uang insentif selama 12 bulan bisa dibayarkan. Nah, ini itu yang tidak dilakukan Pemko Pekanbaru. Saya juga heran, kenapa dalam APBD Perubahan 2019 bisa sampai tidak diajukan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi Pemko Pekanbaru, jangan sampai persoalan ini kembali terulang, ini kan masalah yang krusial, kok bisa sampai terlupakan," ungkap Nofrizal, usai bertemu dengan puluhan massa aksi di gedung DPRD Pekanbaru.

Nofrizal menambahkan, jumlah total perangkat RT-RW sekitar 3.884 orang yang tersebar di 83 Kelurahan dan 12 Kecamatan. Setiap bulannya, Ketua RW menerima uang insentif sebesar Rp 650 ribu sedangkan Ketua RT menerima uang insentif sebesar Rp 500 ribu. Untuk membayar uang insentif RT-RW tersebut,  Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar setiap bulannya.

Usai menyampaikan orasi dan unek-uneknya dihadapan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Jika tuntutan mereka tidak digubris, massa aksi mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran ke gedung Walikota dan DPRD Pekanbaru pada awal bulan Februari mendatang. **

Berita Lainnya

Index