Cari Refrensi Soal Banmus, DPRD Dharmasraya Sambangi DPRD Pekanbaru

Cari Refrensi Soal Banmus, DPRD Dharmasraya Sambangi DPRD Pekanbaru
Rombongan DPRD Dharmasraya menyambangi DPRD Pekanbaru, Kamis (23/01)

Iniriau.com, PEKANBARU - Dalam rangka menggali lebih banyak informasi terkait tugas pokok dan fungsional (tupoksi) Badan Musyarawarah (Banmus), rombongan DPRD Dharmasraya menyambangi DPRD  Pekanbaru, Kamis (23/01). Pasalnya, kinerja anggota Banmus kerap dipandang sebelah mata karena kedudukan anggota Banggar dinilai lebih tinggi dan bergengsi.

Kedatangan rombongan, diterima langsung oleh Anggi Putra selaku Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Pekanbaru dengan didampingi sejumlah staf. Ketua Komisi I DPRD Dharmasraya - Purwanto, yang juga sebagai pimpinan rombongan, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut.

Disampaikan Politisi Golkar itu, dalam kunjungan ini, pihaknya ingin mencari informasi berkaitan Badan Musyawarah (Bamus) seperti Tupoksi Bamus, kewenangan dalam penjadwalan karena di Dharmasraya masih banyak kekurangan. Dikatakan Purwanto, selama ini ada paradigma dari kalangan internal dewan, bahwa Bamus dipandang sebelah mata karena disebut sebagai badan yang terbentuk dari anggota sisa-sisa dari Badan Anggaran atau Banggar.

"Kami menilai, DPRD Pekanbaru sudah maksimal sehingga kita melakukan kunjungan ke sini. Kita mendapat ilmu yang berharga, dimana Bamus memiliki peran sangat luar biasa, dijelaskan tadi bahwa semua jadwal dan agenda dewan itu disusun melalui Bamus," terangnya. Disini, tidak ada perbedaan mencoloak antara anggota Banmus dan Banggar," kata Purwanto.

Anggi Putra selaku Kasubag Protokol. Sekretariat DPRD Pekanbaru usai menerima kunjungan anggota DPRD Dharmasraya menjelaskan, bahwa dirinya menyambut tamu tersebut dikarenakan para anggota dewan dan Kabag sedang ada agenda, hal ini bisa dimaklumi para tamu dari Dharmasraya.

Berkaitan pertanyaan DPRD kabupaten Damasraya, Anggi menjelaskan, bahwa tupoksi Banmus antara lain menyusun agenda dan jadwal dewan. Rapat dilaksanakan setiap pertengahan atau akhir bulan, agar usulan-usulan dari AKD bisa dimasukkan dalam rapat Bamus.

"Perannya sangat penting, setiap ada perubahan jadwal harus melalui rapat Bamus atau diumumkan dalam rapat paripurna," terang Anggi.

Sementara itu, anggota DPRD Dharmasraya juga menanyakan soal jadwal kegiatan dinas luar bagi anggota DPRD Pekanbaru sebagai bahan acuan.

"Dalam sebulan, biasanya ada sekitar 2-4 kali perjalanan dinas luar. Itu juga disusun melalui rapat Bamus, sehingga Bamus menjadi ujung tombak semua kegiatan di DPRD kota Pekanbaru," tambah Anggi. **

Berita Lainnya

Index