Polda Riau Amankan 1 Kg Sabu dan 8.000 Ekstasi

Polda Riau Amankan 1 Kg Sabu dan 8.000 Ekstasi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan 1 kg sabu dan 8.000 butir ekstasi. Barang haram ini didapat setelah menangkap empat warga beridentitas DKI Jakarta di Jalan Lintas Timur Desa Sei Kijang, Pelalawan, Jumat (24/3/17) dini hari WIB. Mereka yang diamankan adalah Ayn (27), Rm (23), Es (22) dan Fqs (24). Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp3 juta.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menceritakan, kejadian bermula dari informasi yang didapati tim Ditresnarkoba 3 hari sebelum penangkapan. Setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut tim kemudian melakukan pengintaian terhadap tersangka.

“Tim mendapatkan informasi pada Selasa (21/3/17) lalu. Setelah itu kemudian tim melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap tersangka,”ujar Guntur.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Ditresnarkoba kemudian mendapati informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru, Kamis (23/3/17). Selanjutnya polisi mengikuti mobil tersangka yang akan menuju Jakarta. Setelah memastikan adanya narkoba di dalam mobil tersebut, barulah polisi melakukan penyergapan di Jalan Lintas Timur.

Setelah diperiksa dan menggeledah mobil, polisi mendapati satu bungkusan plastik hitam. Setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus ekstasi berwarna biru dan 3 bungkus ekstasi berwarna cokelat. Dari perhitungan polisi jumlah ekstasi dari kedua jenis tersebut mencapai delapan ribu butir.

Terkait peran masing-masing tersangka, Guntur masih belum bisa mengungkapkan lebih jauh. Sebab,  masih dalam pengembangan polisi.

”Kami masih terus mendalami. Karena kan baru semalam tertangkap. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut saya kabari,”ujar Guntur.



sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index