PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan 1 kg sabu dan 8.000 butir ekstasi. Barang haram ini didapat setelah menangkap empat warga beridentitas DKI Jakarta di Jalan Lintas Timur Desa Sei Kijang, Pelalawan, Jumat (24/3/17) dini hari WIB. Mereka yang diamankan adalah Ayn (27), Rm (23), Es (22) dan Fqs (24). Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp3 juta.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menceritakan, kejadian bermula dari informasi yang didapati tim Ditresnarkoba 3 hari sebelum penangkapan. Setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut tim kemudian melakukan pengintaian terhadap tersangka.
“Tim mendapatkan informasi pada Selasa (21/3/17) lalu. Setelah itu kemudian tim melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap tersangka,”ujar Guntur.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Ditresnarkoba kemudian mendapati informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru, Kamis (23/3/17). Selanjutnya polisi mengikuti mobil tersangka yang akan menuju Jakarta. Setelah memastikan adanya narkoba di dalam mobil tersebut, barulah polisi melakukan penyergapan di Jalan Lintas Timur.
Setelah diperiksa dan menggeledah mobil, polisi mendapati satu bungkusan plastik hitam. Setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus ekstasi berwarna biru dan 3 bungkus ekstasi berwarna cokelat. Dari perhitungan polisi jumlah ekstasi dari kedua jenis tersebut mencapai delapan ribu butir.
Terkait peran masing-masing tersangka, Guntur masih belum bisa mengungkapkan lebih jauh. Sebab, masih dalam pengembangan polisi.
”Kami masih terus mendalami. Karena kan baru semalam tertangkap. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut saya kabari,”ujar Guntur.
sumber: riaupos.co
Polda Riau Amankan 1 Kg Sabu dan 8.000 Ekstasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Terdakwa Narkoba di Siak Mengaku Dijebak Polisi, Bantah sebagai Pengedar
Selasa, 28 April 2026 - 15:55:00 Wib Hukum
Satlantas Pekanbaru Gelar Penling Tingkatkan Kesadaran Berkendara
Selasa, 28 April 2026 - 15:06:30 Wib Hukum
Tiga Puluh Orang Melaporkan Dugaan Asusila Dokter Klinik Unri
Selasa, 28 April 2026 - 14:52:52 Wib Hukum
Dua Kurir Ditangkap Bawa 27 Kg Sabu Lewat Jalur Laut Selat Akar
Selasa, 28 April 2026 - 14:18:00 Wib Hukum