Dprd Riau Setujui Penambahan 3 Ranperda Di Propemda 2020

Dprd Riau Setujui Penambahan 3 Ranperda Di Propemda 2020
Rapat Paripurna Penyampaian Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau tahun 2020

Iniriau.com, Pekanbaru - Rapat Paripurna Penyampaian Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau tahun 2020 yang  dipimpin Wakil Ketua Hardiyanto didampingi Wakil Ketua yang lain Asri Auzar, menyepakati penambahan tiga Ranperda dalam Propemda DPRD Riau tahun 2020.

Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan 43 Anggota DPRD Riau, Forkopimda, Asisten dan Kepala Satuan Kerja lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Sesuai Tatib dewan harus disepakati di rapat paripurna, maka setujukah saudara-saudara pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2020. Sehingga total Ranperda yang jadi target dibahas di tahun 2020 menjadi 23 Ranperda, " kata Hardianto .

Pertanyaan Hardianto di jawab setuju oleh semua anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu.

Tiga Ranperda tambahan tersebut adalah Ranperda yang belum selesai dibahas tahun 2019 lalu, karena itu dimasukkan dalam propemda DPRD Riau tahun 2020.

"Tiga Ranperda itu merupakan Ranperda yang dikerjakan di tahun 2019. Tapi karena tidak cukup waktu dalam pembahasan dan memang juga memerlukan waktu panjang dalam pembahasan, maka dilanjutkan pembahasannya di tahun 2020," sebut politisi Gerindra itu.

Ketiga Ranperda masing-masing  Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau Periode 2019 - 2024.  Kemudian Ranperda mengenai Perubahan Perda No 10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan ketiga Ranperda tentang Kearsipan.

Dijelaskan,  untuk tahun 2020 sudah disepakati sebanyak 20 Ranperda yang jadi target pembahasan.  Delapan Ranperda inisiatif DPRD Riau dan sembilan inisiatif Pemprov.  Tiga merupakan Ranperda Kumulatif.**

Berita Lainnya

Index