Iniriau.com, PEKANBARU - Terhitung sejak tanggal 1 Februari 2020, biaya parkir di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru wajib menggunakan uang elektronik atau melalui sistim non tunai. Pada hari perdana diterapkan, terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang di pintu masuk bandara karena banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di kawasan bandara bukanlah merupakan sebuah hal yang baru, karena banyak bandara yang sudah menerapkannya seperti Bandara Soekarno Harta Jakarta dan Bandara Kualanamu Medan. Namun di Kota Pekanbaru, pembayaran dengan menggunakan sistim non tunai ini menjadi sebuah hal yang baru dilaksanakan sehingga butuh sosialisasi yang lebih ekstra kepada masyarakat luas.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, meski sempat menimbulkan kemacetan akibat banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya namun pembayaran parkir di kawasan bandara menggunakan uang elektronik kini sudah mulai tersebar luas. Sebagai kota smart city madani, transaksi keuangan menggunakan sistim non tunai sudah harus diterapkan seiring dengan program pemerintah pusat yakni Gerakan Nasional Non Tunai.
"Di hari pertama diterapkannya pembayaran menggunakan uang elektronik, ya sempat terjadi antrian panjang kendaraan di pintu masuk bandara SSK II Pekanbaru. Namun hari kedua hingga Hari Senin (03/02) siang ini antrian sudah tidak terlalu banyak. Butuh sosialisasi yang lebih ke masyarakat, sehingga antrian kendaraan bisa dicegah atau diminimalisir. Kita sih sangat mendukung ya, kalau bisa untuk uang lain juga menggunakan sistim non tunai ini," ungkap Azwendi kepada Iniriau.com, Senin (03/02) siang.
Wendi menambahkan, dengan adanya penetapan sistim pembayara non tunai di kawasan Bandara SSK II Pekanbaru juga berdampak terhadap jumlah setoran pajak di Bapenda Pekanbaru. Pasalnya, semua transaksi tercatat dengan baik sehingga meminimalisir terjadinya kebocoran atau kecurangan.
"Kalau sudah pakai non tunai, kan semua transaksi sudah tercatat. Jadi kita juga cek langsung berapa jumlah omset parkirnya, nah dari sana kan nanti juga katahuan berapa pajak parkir yang mereka setorkan ke daerah. Kalau bisa tidak hanya di bandara saja ya, di tempat lain seperti mall dan hotel juga bisa diterapkkan agar PAD kita meningkat," beber Wendi.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu perdana uang elektronik, bisa mengurusnya langsung pada sejumlah bank yang menjadi mitra kerja Angkasa Pura 2 Pekanbaru sebagai pengelola Bandara SSK II Pekanbaru yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan Bank Riau Kepri. Bahkan saat ini, ada 2 bank yang menyediakan atau menjual kartu perdana uang elektronik dipintu masuk bandara yakni BRK dan BNI sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya. **