Pekanbaru, iniriau,com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menegaskan Drop Off penumpang di bawah 10 menit di Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru gratis.
Menurut surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Bapenda Kota Pekanbaru, drop off di bawah 10 menit masih gratis. Artinya pengelola parkir tidak berhak meminta tarif.
"Untuk penyesuaian tarif parkir yang lama dan baru itu kemarin sudah keluar SK dari Kepala Daerah. Di dalam salah satu klausul pasal dibunyikan termasuk untuk kendaraan yang drop off di bawah 10 menit masih gratis," ujar Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Norpendike, Selasa (4/2).
Kata dia, Bapenda sudah pernah memanggil Secure Parking lantaran mendapat laporan, namun mereka tidak pernah datang. Pria yang akrab disapa Dike ini menyebut, akan mengagendakan lagi pemanggilan.
"Kemarin bidang kami sudah panggil tapi belum datang. Dalam waktu dekat kita agendakan bersama Kepala Bapenda untuk pemanggilan," tegasnya.
Seperti diketahui, prosedur tarif di pusat perbelanjaan itu, pengelola harus mengajukan izin ke Bapenda. Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan izin.
Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan SK. Untuk tarif, ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata Rp5000 dua jam untuk mobil, motor Rp2000. (irc)